Sintang, Kal-Bar, zonapos.co.id,-Proyek rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri 14 Empaci Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang menjadi pertanyaan warga, Pasalnya material yang di gunakan tidak sesuai standar. Minggu, 01/02/2026.
Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) EARMARK Tahun Angggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 191.860.000 (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dikerjakan oleh CV. Yopian dengan masa pekerjaan 100 Hari Kalender dan masa pemeliharaan 180 Hari Kalender.
Pantauan awak media di lapangan proyek tersebut sudah rampung dikerjakan, meski begitu warga masih mempertanyakan terkait kualitas material yang di gunakan.
Menurut warga yang enggan namanya di sebutkan mengatakan kalau bahan kayu yang di gunakan jenis kayu rawa, yang kwalitas nya kurang bagus mudah lapuk.
“Mereka pakai bahan banyak kayu rawa bang, bukan kayu berkelas tu, 90% di gunakan kayu Lempung, sayang kan bang jika baru berapa tahun saja atau bahkan hitungan bulan kayu kayu itu sudah rapuh dan di makan rayap,” terangnya.
Selain itu, kalau kami lihat bang, mereka juga memakai atap (seng) yang kurang berkualitas dan tampak begitu tipis, imbuhnya.
“Kami minta dan berharap kepada pihak terkait utnuk bisa melakukan pengawasan dan kontrol setiap proyek yang ada di lingkungan pendidikan. Apalagi menggunakan anggaran dana pendidikan yang sangat sensitif,” pintanya.
Surawan































