Bengkayang, Zonapos.co.id – Penangkapan seorang pendeta yang melayani di salah satu gereja di Desa Suka Maju, Dusun Mao, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, menuai sorotan masyarakat. Aparat yang disebut berasal dari Polda Aceh mengamankan yang bersangkutan di tengah perjalanan saat bersama istrinya. Kamis (09/02/2026).
Istri pendeta, Etfy kepada awak media menuturkan bahwa dirinya dan suaminya, Dedi Saputra, baru saja pulang dari pasar ketika sebuah mobil tiba-tiba memotong laju kendaraan mereka dan meminta berhenti.
“Tiba-tiba ada mobil memotong jalan kami. Suami saya langsung diamankan dan dimasukkan ke mobil jenis Hilux. Saya sempat diminta membawa sepeda motor sendiri, tetapi karena tidak bisa, akhirnya saya ikut dalam mobil untuk mengantar kendaraan kami pulang,” ujarnya Kamis (19/02/2026),
Menurut Etfy, setibanya di rumah, suaminya diperiksa di dalam kendaraan. Ia mengaku mendengar nada perintah keras dari salah satu petugas saat proses tersebut berlangsung.
“Saya hanya diperbolehkan turun untuk mengambil KTP dan pakaian suami saya. Suami saya tetap berada di dalam mobil,” katanya sambil menahan tangis.
Etfy mempertanyakan prosedur penangkapan tersebut karena, menurutnya, aparat wilayah hukum setempat seperti Polres Bengkayang maupun Polsek Sungai Betung disebut tidak mengetahui adanya kegiatan penindakan tersebut.
Awak media juga mengonfirmasi kepada Ketua RT dan Kepala Dusun Mao. Keduanya mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait penangkapan tersebut.
Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa itu turut menyampaikan keberatan dan meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap ada transparansi terkait dasar hukum dan proses penanganan perkara.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga terkait perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh maupun kepolisian setempat mengenai kronologi, status hukum, serta mekanisme koordinasi lintas wilayah.
Keluarga berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh keterangan berimbang.
Pewarta : Rinto Andreas































