• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Angka “2” dan Volume : Transparansi SIPDeskel Desa Kaduagung Dipertanyakan

Abdul Malik SatYasin by Abdul Malik SatYasin
4 Januari 2026
in Pemerintahan
0
517
VIEWS

Kuningan, Zonapos.co.id – Komitmen keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana Desa kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada penyajian data pembangunan melalui SIPDeskel Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, yang dinilai belum menampilkan informasi secara utuh, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.

 

Hasil penelusuran Awak media pada laman resmi https://kaduagung.desa.id/pages/menu/pembangunan.aspx menunjukkan adanya kejanggalan pada salah satu kegiatan pembangunan yang tercantum, yakni “Normalisasi Irigasi/Dawuan” Tahun Anggaran 2025. Sejumlah kolom penting yang semestinya menjadi dasar transparansi justru memunculkan pertanyaan.

 

Dalam tampilan SIPDeskel tersebut, kolom anggaran kegiatan hanya menampilkan angka “2” tanpa keterangan satuan atau nominal rupiah. Tidak dijelaskan apakah angka tersebut merujuk pada Rp2 juta, Rp20 juta, Rp200 juta, atau sekadar kode internal sistem.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus multitafsir di tengah masyarakat, mengingat anggaran merupakan informasi krusial dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

 

Padahal, dalam prinsip keterbukaan informasi publik, nilai anggaran minimal harus disajikan dalam bentuk nominal yang dapat dipahami masyarakat.

 

Selain anggaran, kolom volume pekerjaan juga menjadi sorotan. Angka “1000” tercantum tanpa disertai satuan pekerjaan. Tidak diketahui apakah volume tersebut dimaksudkan sebagai 1.000 meter, 1.000 meter kubik, atau satuan lainnya.

 

Ketidakjelasan ini kembali menyulitkan publik dalam memahami skala pekerjaan yang dilaksanakan serta kesesuaian antara volume dan anggaran yang digunakan.

 

Pada kolom pelaksana kegiatan, tercantum nama Bebi Hartanto. Namun, tidak ada penjelasan lanjutan mengenai kapasitas atau peran yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut.

 

Publik tidak memperoleh informasi apakah yang bersangkutan merupakan:

 

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)

pelaksana proyek fisik,.

pihak ketiga.

atau perangkat desa yang menjalankan fungsi administratif.

 

Ketiadaan penjelasan ini dinilai rawan menimbulkan persepsi keliru, mengingat pelaksanaan kegiatan Dana Desa telah diatur secara tegas dalam regulasi, termasuk soal penanggung jawab kegiatan.

 

Sorotan berikutnya adalah tidak adanya foto dokumentasi pembangunan pada laman SIPDeskel Desa Kaduagung. Dokumentasi visual merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas, karena menjadi bukti bahwa kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan.

 

Kondisi ini kontras dengan praktik keterbukaan di desa lain. Sebagai pembanding, SIPDeskel Desa Cikupa, kuningan yang juga dapat diakses publik, menampilkan data pembangunan secara lebih lengkap: nilai anggaran jelas, lokasi terperinci, volume dengan satuan, sumber dana, hingga foto pembangunan dari tahap awal hingga selesai.

 

Secara regulatif, keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

 

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

peraturan turunan seperti Permendagri dan Permendes tentang pengelolaan Dana Desa.

serta Pasal 28F UUD 1945.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa informasi mengenai program, kegiatan, lokasi, nilai anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan merupakan informasi publik yang wajib diumumkan secara terbuka.

 

Meski pemerintah desa tidak diwajibkan mempublikasikan RAB rinci per item, penyajian informasi anggaran total anggaran, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta dokumentasi kegiatan tetap menjadi bagian dari kewajiban transparansi.

 

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi di kirimkan ke nomor kontak yang tertera di SIPDeskel Desa Kaduagung, namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut masih berstatus centang dua tanpa balasan.

 

Konfirmasi juga disampaikan langsung kepada Kepala Desa Kaduagung, namun hingga berita ini di publikasikan, pesan yang di kirimkan masih berstatus centang satu.

 

Dalam pesan konfirmasi tersebut, awak media mengajukan sejumlah pertanyaan klarifikasi terkait:

 

1.makna angka anggaran “2”

 

2.satuan volume pekerjaan “1000”

 

3.status pelaksana kegiatan yang tercantum.

 

4.alasan belum di tampilkannya dokumentasi pembangunan.

 

5.serta komitmen pemerintah desa dalam menjamin transparansi informasi publik melalui SIPDeskel.

 

Seluruh pertanyaan tersebut di sampaikan secara resmi dan melalui wa, dengan komitmen bahwa jawaban dari pihak desa akan dimuat secara utuh sesuai Kode Etik Jurnalistik.

 

Perbedaan penyajian data antara SIPDeskel Desa Kaduagung dan desa lain menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan semata soal keberadaan sistem, melainkan soal keseriusan dalam mengelola dan menyajikan data.

 

Transparansi Dana Desa bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik, mencegah kesalahpahaman, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

 

Publik berharap Pemerintah Desa Kaduagung dapat segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus melakukan pembaruan data SIPDeskel agar informasi yang di sajikan tidak lagi menimbulkan pertanyaan dan selaras dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik.

 

( Red / SM )

Previous Post

Awal Tahun 2026 Sampang Siaga Dua Banjir Melanda Berapa Desa Dan Kota

Next Post

Proyek Turap di Villa Balaraja Diprotes Warga, DPP BIAS Indonesia Desak DMBSDA Evaluasi Total

Abdul Malik SatYasin

Abdul Malik SatYasin

Next Post

Proyek Turap di Villa Balaraja Diprotes Warga, DPP BIAS Indonesia Desak DMBSDA Evaluasi Total

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
520

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
520

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In