Semarang, Zonapos.co.id – Seorang anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang, Mohammad Bimo Saputra (17), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku balapan liar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Brigjen Sudiarto, tepatnya di depan kompleks Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang.
Korban merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian Bimo baru saja mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah yang berlangsung di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis (25/12/2025) malam.
Usai kegiatan yang berakhir sekitar pukul 00.00 WIB, Bimo bersama rombongan mengantar sejumlah rekannya pulang ke arah Karangawen. Dalam perjalanan, rombongan tersebut melintas di lokasi yang diduga menjadi arena balapan liar. Di lokasi itu, mereka disebut diteriaki dan dikejar oleh sekelompok orang, serta dilempari batu hingga ke kawasan depan Pasar Mranggen.
Pengejaran berlanjut hingga di jembatan layang (fly over) Ganefo. Di lokasi tersebut, korban diduga ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah terjatuh, korban disebut mengalami penganiayaan oleh puluhan orang dengan pukulan dan tendangan, bahkan diinjak dan dipukul menggunakan papan skateboard. Akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat petugas kepolisian tiba di lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen.
Jenazah Mohammad Bimo Saputra dimakamkan pada Jumat (26/12/2025) sore setelah salat Asar.
Menyikapi peristiwa tersebut, Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kota Semarang bersama Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Demak menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan di Polres Demak pada Sabtu (27/12/2025). Dalam pernyataan itu, organisasi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu kadernya serta meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Pagar Nusa juga mendesak kepolisian agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan serta membubarkan aktivitas balapan liar yang dinilai meresahkan masyarakat, baik di wilayah Semarang maupun Demak. Selain itu, organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik balapan liar yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap para pelaku yang terlibat.
Reporter: M. Efendi































