Jakarta, Zonapos.co.id – Seorang investor berinisial MR. H (55) mengaku mengalami kerugian hingga Rp890,8 juta dalam kerja sama bisnis peternakan ayam broiler yang dijalani sejak Agustus 2020. Kerja sama tersebut diduga ditawarkan oleh Arson Arisondang dan Jendro Hartono melalui skema investasi pada perusahaan PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berkantor pusat di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut keterangan yang diperoleh media, kerja sama itu bermula pada Agustus 2020 ketika MR. H ditawari untuk menanamkan modal dengan pembagian keuntungan (good will) sebesar 75 persen untuk PT BTP dan 25 persen untuk investor selama jangka waktu lima tahun. Dalam pelaksanaannya, MR. H menyetorkan modal secara bertahap dengan total Rp613 juta pada 11, 18, dan 25 Agustus 2020.
Setelah masa kerja sama berakhir pada tahun kelima, MR. H mengaku belum menerima pengembalian modal awal maupun pembayaran keuntungan tahun terakhir sebagaimana yang disebutkan dalam kesepakatan. Selama empat tahun, ia mengaku hanya menerima hasil investasi sebesar Rp656,67 juta.
Atas kondisi tersebut, MR. H menyatakan mengalami kerugian yang terdiri dari modal awal Rp613 juta dan hak keuntungan tahun kelima sebesar Rp277,82 juta, sehingga total kerugian yang diklaim mencapai Rp890,83 juta.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim media mendatangi kantor PT Telkomsel di Gedung Telkomsel Smart Office, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun hingga saat itu, media belum berhasil menemui pihak yang disebutkan karena mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar kantor.
MR. H berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian yang telah dibuat. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila permasalahan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian. Rencana tersebut merujuk pada ketentuan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Arson Arisondang dan Jendro Hartono belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan singkat.
Red































