TANJAB BARAT, Zonapos.co.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati, di Ruang Paripurna DPRD. Selasa (15/9/2026)
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Hamdani, S.E. dan dihadiri 22 anggota dewan. Wabup Katamso hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wabup Katamso menjelaskan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pada 11 Agustus 2026 lalu. Ia menegaskan APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen pembangunan.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tapi instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan,” ujar Wabup Katamso.
Ia menekankan penyusunan APBD 2027 harus semakin terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Di tengah keterbatasan fiskal, kebutuhan layanan dasar, dan tuntutan infrastruktur, dibutuhkan kebijakan anggaran yang adaptif dan realistis.
Wabup juga berharap pembahasan antara Pemda dan DPRD berjalan konstruktif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan target pembangunan. Ia meminta seluruh kepala OPD tidak mewakilkan kehadiran selama pembahasan berlangsung agar data dan penjelasan dapat disampaikan optimal.
Turut hadir Sekda Tanjab Barat, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, unsur Forkopimda, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Pewarta: Prabowo































