TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Di bawah langit Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), sebuah drama pilu sedang dipentaskan tanpa tepuk tangan. Desa Negeri Agung, yang seharusnya menjadi oase kesejahteraan melalui kucuran Dana Desa, kini justru berubah menjadi panggung spekulasi pahit. Alih-alih pembangunan yang mengalir nyata, yang tersisa hanyalah deretan tanya tentang ke mana larinya anggaran tahun 2024-2025.
Napas Tercekik di Balik Seragam Linmas
Seorang anggota Linmas, dengan wajah yang digurat keletihan, mencoba memanen kesabaran yang sudah melampaui batas. Selama hampir dua tahun, honor yang menjadi hak atas keringat mereka dalam menjaga keamanan desa menguap begitu saja tanpa jejak. Jum’at (6/01/2026)
”Honor kami sudah dua tahun tidak dibayar oleh Kepala Pekon. Kami sudah menanyakan langsung, namun jawabannya selalu ‘sabar ya’. Bahkan saya pribadi sudah menghadap Sekdes, katanya nanti akhir bulan Januari ini akan beres,” ungkap salah satu anggota Linmas dengan nada bicara yang bergetar antara marah dan pasrah. Pada Sabtu (31/01/2026)
Kata “sabar” yang keluar dari lisan sang pemimpin kini terdengar seperti mantra kosong—sebuah cara halus untuk meninabobokan perut yang lapar dan kebutuhan dapur yang tak bisa ditunda.
Daftar “Dosa” Administratif: Dari Ambulans Hingga Perut Rakyat
Kekacauan di Negeri Agung tampaknya bukan sekadar khilaf administratif biasa, melainkan sebuah pola yang mengkhawatirkan. Aroma tak sedap dugaan penyimpangan ini merembet ke sektor-sektor yang menyentuh urat nadi kehidupan warga paling dasar:
• Supir Ambulans yang Terabaikan: Mereka yang bertaruh nyawa di jalanan demi mengantar warga sakit ke pusat kesehatan, kini harus menelan pil pahit. Berdasarkan pengakuan warga, nasib supir ambulans tak jauh beda dengan Linmas; haknya tersandera tanpa kejelasan.
“Honor supir ambulans sudah satu tahun lebih tidak dibayar,” jelas salah satu warga dengan nada getir.
• BLT yang Menjadi Mitos: Memasuki tahun 2025, penderitaan warga kian lengkap. Sembilan bulan berlalu, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak kunjung mendarat di tangan warga yang berhak. Dana yang seharusnya menjadi penyambung nyawa bagi kaum rentan ini entah sedang “parkir” di kantong siapa.
• Infrastruktur di duga Fiktif: Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digadang-gadang akan mempermudah akses ekonomi petani, hingga kini tak menampakkan batang hidungnya. Proyek tersebut tampak indah dalam narasi laporan, namun di lapangan, ia hanyalah hamparan tanah yang tak tersentuh pembangunan fisik sedikit pun.
Menanti Nyali Penegak Hukum
Sesuai kode etik jurnalisme yang berimbang, transparansi seharusnya menjadi panglima. Namun, ketika hak-hak dasar seperti honor keamanan dan bantuan kemiskinan tak terbayarkan, maka netralitas tidak boleh berarti diam. Dana Desa bukanlah upeti pribadi bagi penguasa pekon, melainkan amanah konstitusi yang setiap peraknya harus dipertanggung jawabkan di dunia dan di hadapan hukum.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Publik menanti, apakah drama di Negeri Agung ini akan berakhir dengan keadilan yang tegak, ataukah rakyat akan terus dipaksa menelan janji “sabar” sementara oknum pejabat berpesta di atas penderitaan mereka?
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada Kepala Pekon Negeri Agung, pihak Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), maupun instansi terkait di Kabupaten Tanggamus. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam artikel ini untuk memberikan hak jawab, sanggahan, maupun klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta : Hanafi































