Bengkayang, zonapos.co.id – Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Bengkayang kian memprihatinkan. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru sulit diperoleh di pasaran, sementara harga di tingkat pengecer melonjak tajam hingga Rp30 ribu bahkan Rp40 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan distribusi dan penimbunan oleh oknum toko besar, Jumat (2/1/2026).
Hasil penelusuran zonapos.co.id di lapangan menemukan bahwa hampir di setiap toko, warga mendapat jawaban seragam: stok gas elpiji 3 kg kosong.
Namun ironisnya, di beberapa tempat gas masih bisa diperoleh dengan harga tidak wajar dan syarat tertentu.
Salah seorang warga Bengkayang berinisial AR (45) mengungkapkan bahwa masyarakat kecil kini dibuat semakin terjepit. Tidak hanya sulit mendapatkan gas, warga juga kerap ditolak saat hendak menukar satu tabung saja.
“Setiap toko bilang gas sudah habis. Kalau ada, harganya mahal sekali, bisa Rp30 ribu sampai Rp40 ribu. Bahkan kalau mau tukar satu tabung saja sering tidak dilayani, katanya sudah pesanan orang,” ungkap AR.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa gas elpiji 3 kg tidak benar-benar langka, melainkan diduga sengaja ditahan dan diarahkan ke pihak tertentu demi keuntungan besar, terlebih menjelang hari raya dan tahun baru yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan rumah tangga.
AR menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata. Gas elpiji 3 kg yang jelas-jelas bertuliskan “Hanya untuk Masyarakat Miskin” justru sulit diakses oleh masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki modal besar diduga lebih mudah memperolehnya.
“Ini sudah bukan sekadar kelangkaan, tapi seperti permainan. Gas subsidi untuk orang miskin, tapi yang menikmati justru orang berduit. Kami yang kecil hanya bisa mengeluh,” tegasnya.
Lebih ironis lagi, keluhan warga ini seolah tidak mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Hingga saat ini, belum terlihat langkah tegas berupa inspeksi mendadak, penertiban pengecer nakal, maupun sanksi terhadap pihak yang menjual gas subsidi di atas HET.
Padahal, sesuai ketentuan, penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas elpiji bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Namun lemahnya pengawasan membuat praktik tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan. Masyarakat mendesak pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permainan gas elpiji 3 kg di Bengkayang, mulai dari jalur distribusi, pangkalan, hingga pengecer.
“Pemerintah jangan tutup mata. Gas elpiji 3 kg ini hak masyarakat miskin. Kalau terus dibiarkan, berarti ada pembiaran terhadap praktik yang menyengsarakan rakyat,” pungkas AR.
Hingga berita ini diterbitkan, zonapos.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait,untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kg di wilayah tersebut.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Rinto Andreas































