JEMBER, Zonapos.co.id – Tindakan inspiratif ditunjukkan oleh Ibu Rusiani, warga Dusun Sasi Murti, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Dengan penuh kesadaran, ia secara sukarela mengundurkan diri dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan. Kamis (20/11/2025).
Desa Sukosari sebelumnya menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 1.087 KPM. Namun, hari ini Ibu Rusiani memilih melepaskan haknya sebagai penerima bantuan karena kondisi ekonominya telah membaik. Ia berharap bantuan tersebut dapat diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadlon, S.IP., memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Ibu Rusiani tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan tindakan mulia dan patut dicontoh.
“Beliau ini luar biasa. Tanpa diminta, beliau mengundurkan diri karena merasa sudah lebih mampu. Semoga ini menjadi contoh bagi warga lain. Kalau kita sudah mampu, berikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan,” ujar Ahmad Romadlon saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan klasik terkait ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Tidak jarang, katanya, warga yang secara ekonomi sudah tergolong mampu masih terdata sebagai penerima, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum tersentuh bantuan.
Ahmad Romadlon juga mengajak masyarakat, khususnya yang tergolong ekonomi menengah ke atas, untuk meningkatkan kepekaan sosial.
“Hari ini kita di atas, besok bisa saja di bawah. Maka dari itu, mari kita saling peduli,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Desa Sukosari meminta dukungan RT/RW untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga yang benar-benar tidak mampu dan belum pernah menerima bantuan. Warga yang memenuhi kriteria diminta segera mendatangi Balai Desa dengan membawa KTP dan KK asli, serta foto rumah bagian depan dan dalam beserta titik koordinat, sebagai syarat pendataan melalui aplikasi DTKS. Warga juga diperbolehkan mendaftar mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Menurutnya, tindakan Ibu Rusiani yang mengundurkan diri sebagai KPM diharapkan menjadi pemantik kesadaran kolektif bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran dan menjadi sarana untuk saling membantu, bukan sekadar hak yang dipertahankan meski kondisi sudah membaik.
Pewarta: Nurul































