• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Audiensi Permasalahan Ketenagakerjaan PT Duta Palma dan PT Agrinas Palma: Status Pekerja Masih Belum Jelas

Rinto Andreas by Rinto Andreas
12 Juli 2025
in Nasional
0
545
VIEWS

Jakarta,zonapos.co.id, – Rabu, 9 Juli 2025. Permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja, PT Duta Palma, dan PT Agrinas Palma Nusantara kembali dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Dialog Sosial, Gedung B Lantai 8, Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan ini dipimpin oleh Bapak Vicky Akbar Assingapury, S.H., M.H., selaku Subkoordinator Pelaksana Bidang Fasilitasi Perundingan Bipartit Perusahaan Swasta.

 

Pertemuan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi pertama yang digelar pada 19 Juni 2025. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari manajemen PT Duta Palma, PT Agrinas Palma Nusantara, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Kalimantan Barat, serta Mediator Hubungan Industrial dari Subdirektorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

 

Posisi PT Agrinas Palma Nusantara

 

Perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara menjelaskan bahwa perusahaan saat ini berperan sebagai pengelola operasional dan keuangan aset PT Duta Palma atas penunjukan dari Kejaksaan. Oleh karena itu, belum ada kepastian hukum bahwa para pekerja merupakan karyawan resmi dari PT Agrinas Palma.

 

Meski demikian, pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka tetap melanjutkan pembayaran jaminan sosial pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sempat terhenti. Untuk penyelesaian status masa kerja dan hak pensiun para pekerja, PT Agrinas menyatakan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut.

 

Sikap PT Duta Palma

 

Sementara itu, PT Duta Palma menyatakan bahwa seluruh pekerja sebelumnya telah menandatangani pakta integritas untuk tunduk pada aturan PT Agrinas Palma, sehingga perusahaan menganggap hubungan kerja dengan para pekerja telah dilepaskan.

 

Namun, perusahaan juga mengklaim bahwa tidak pernah ada komunikasi dari HR PT Agrinas kepada kantor pusat PT Duta Palma terkait hal ketenagakerjaan. Selain itu, pihak PT Duta Palma menyebutkan tidak lagi memiliki aset karena telah disita, sehingga tidak bisa menunaikan kewajiban kepada pekerja.

 

Tuntutan Pekerja

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja menuntut kejelasan status kerja, terutama terkait masa kerja dan tanggung jawab atas hak-hak pekerja yang memasuki masa pensiun. Mereka juga menekankan pentingnya kepastian pembayaran upah serta menyatakan harapan agar masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum yang cenderung memakan waktu.

 

Tanggapan Mediator

 

Mediator dari Subdit PPHI menyampaikan bahwa:

 

Pekerja telah mengabdi bertahun-tahun dan perlu mendapat perhatian;

 

Pakta integritas tidak bisa diartikan sebagai pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja;

 

Kewajiban atas hak-hak pekerja, termasuk pensiun dan pembayaran lainnya, masih melekat pada PT Duta Palma;

 

Pembayaran BPJS oleh PT Agrinas tidak serta merta menghapus tanggung jawab pemberi kerja.

 

 

Mediator memberi waktu dua minggu kepada kedua perusahaan untuk berunding dan mencapai kesepakatan atas penyelesaian hak-hak pekerja. Setelah itu, para pekerja akan diundang kembali untuk menerima hasil dari perundingan tersebut.

 

 

Pewarta : Adi Kresmadi_Red

 

 

 

Previous Post

Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Wujudkan Provinsi Banten Bersih Narkoba

Next Post

Serikat Pekerja KBPN Sambut Baik Mediasi di Kemenaker, Harap Ada Jawaban Tegas soal Hak Pekerja

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Serikat Pekerja KBPN Sambut Baik Mediasi di Kemenaker, Harap Ada Jawaban Tegas soal Hak Pekerja

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
520

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
520

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In