TANGGAMUS, Zonapos.co.id
Pembangunan jalan rabat beton lokasi pantai tahun 2023 di pekon Talagening kecamatan Kotaagung Barat kabupaten Tanggamus, mulai jadi sorotan warga karena di duga Markup tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi. Senin (5/08/2024).
Mengemukanya dugaan tersebut setelah warga di sekitar pantai menyampaikan kepada pewarta karena pekerjaan itu baru satu tahun tapi sudah banyak mengelupas dan retak.
“Pembangunan ini dari pekon, dan waktu pengerjaan nya kami pernah lihat mengerjakan, itu pasir nya saja ngambil pasir pantai, ngambil disitu, seperti nya banyak memakai batu sirtu dari sungai, memang ada batu split tapi hanya sedikit di taro di pingiran rabat beton itu, jadi seolah olah memang memakai batu seplit semua,”kata warga yang meminta untuk tidak di sebutkan namanya kepada awak media
Masih kata warga setempat mengungkapkan,”setelah jadi rabat beton nya, ukuran lebar nya juga tidak sama, kaya mencelong menceleng gitu, dan waktu baru jadi nya saja banyak yang retak retak,”ungkapnya
Fiki, selaku tim pelaksana kegiatan (TPK), yang juga menjabat sebagai Kaur Perencanaan, saat di konfirmasi di kediamannya, menjelaskan untuk pengadaan material kita bersama kepala Pekon dan sekdes menunjuk dari warga kita sendiri yang punya mobil L300, biasa mengadakan bahan material batu, pasir, dan lain sebagainya.
Dalam pembangunan rabat beton jalan pantai, semua memakai batu seplit, dan untuk material pasir tidak ada menggunakan pasir pantai, bantah TPK, terkait pengerjaan rabat beton jalan pantai yang mulai mencuat jadi sorotan warga setempat.
“Sebenarnya bukan saya yang langsung untuk menunjuk pengadaan material, saya dengan kepala pekon dan sekdes kami bertiga yang manggil pengadaan material, warga kita sendiri yang biasa bawa mobil L300,”jelas Fiki selaku TPK, pada Rabu 31 Juli 2023
Untuk pembangunan rabat jalan pantai sekitar panjang 600 m lebih, dengan masa pengerjaan lebih dari 20 hari hampir satu bulan, dan menggunakan pekerja warga sendiri secara bergilir dari 6 dusun, ungkap TPK dengan pewarta saat di kormasi di kediamannya.
“Orang yang kerja dalam perhari tidak pasti tergantung kesiapan dari warga dusun masing-masing. Absen tukang itu di awal aja, untuk kelanjutan
namanya kita juga banyak kerjaan. Kalau upah perhari pekerja di bayar 100 ribu, kalau tukang sekitar 150 ribu,”ungkap TKP.

Pada kesempatan dan waktu yang berbeda pewarta mendatangi kantor pemerintah pekon Talagening dengan harapan dapat bertemu untuk mengkonfirmasi kepala Pekon. Namun karena kondisi kesehatan kepala Pekon masih dalam posisi pemulihan, sehingga absen dan ijin tidak masuk kerja. Kamis (1/08/2024)
Dari data yang di himpun, pemerintah pekon Talagening pada tahun 2023, mengalokasikan anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada sub. Bidang rehabilitasi/peningkatan/pelabuhan perikanan sungai/kecil milik desa, untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton sepanjang pantai 624 m, dengan nilai Rp. 198.192.595. Bersumber dari dana desa, alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan.
Saat pewarta turun ke lokasi pembangunan rabat beton di pesisir pantai, di sambut dengan dengan sebuah plang yang bertuliskan selamat datang di pantai Talaga Indah. Sebuah lokasi wisata pantai yang di duga di biarkan tak terurus dan terawat.
Dimana tampak lokasi jalan rabat beton yang di konsep dengan jalan melingkar, sudah mulai di tutupi rumput di sekitar pinggir jalan rabat, di atas permukaan jalan sudah banyak terkelupas dan sudah retak. Sangat jelas terlihat dari permukaan jalan rabat yang terkelupas, material pasir dan batu kali, dan tidak tampak adanya penggunaan batu seplit.
Mengacu pada Kepmendes PDTT no. 82 tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, Bab III huruf (B) berbunyi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk ketahanan pangan.
“Penggunaan dana desa di gunakan dalam mewujudkan ketersediaan, pemanfaatan, keterjangkauan pangan di desa,”bunyi Bab III huruf (B)
Merujuk dari pada hal tersebut diatas, Kepala Pekon dan kroninya, di duga telah mengalihkan anggaran program ketahanan pangan, tidak sesuai pada penggunaannya demi untuk meraup keuntungan pribadi.
Hingga berita ini di terbitkan, masih menunggu konfirmasi dari kepala Pekon selaku kuasa pengguna anggaran.
(Hanafi/Tim)































