No Result
View All Result
TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Tim media resmi telah melayangkan surat “cinta” berupa permintaan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Intinya sederhana namun menukik: benarkah angka-angka dalam nota belanja mebeler itu adalah representasi nilai barang, ataukah sekadar angka-angka ajaib yang membengkak karena sihir markup? Kamis (12/02/2026)
Secara administratif, pengadaan mebeler ini ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar di 18 Sekolah Dasar (SD), 15 (SMP) dan 6 ruang guru SD. Namun, jika melihat perbandingan harga pasar dengan anggaran yang digelontorkan, nampaknya kita sedang membicarakan kayu dan besi yang kualitasnya mungkin setara dengan furnitur istana, meski penampakannya mungkin hanya standar jelata.
Upaya menyingkap tabir ini bermula dari langkah tim media resmi yang mencium aroma ketidakberesan. Alih-alih mendapatkan keterbukaan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak Dinas Pendidikan bak melempar batu ke sumur tua—sunyi dan tak berbalas. Teknologi yang diciptakan untuk mempermudah komunikasi justru tampak gagap saat digunakan untuk menjawab transparansi.
”Kami sudah berupaya menghubungi pihak terkait, namun tidak ada yang memberikan tanggapan. Maka, kami melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi,” ungkap perwakilan tim media, menegaskan bahwa integritas jurnalistik tidak akan berhenti hanya karena sebuah pesan yang diabaikan. Selasa (10//02/2026)
Namun, drama “aksi tutup mulut” ini tampaknya akan segera menemui babak baru. Di tengah kebisuan dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Tanggamus selaku APIP mulai memasang telinga. Aroma dugaan penggelembungan harga ini rupanya cukup menyengat hingga mengundang fungsi pengawasan dan pembinaan untuk turun tangan.
Kini, sorotan beralih kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus selaku APIP. Publik menanti dengan skeptis: apakah institusi pengawasan ini benar-benar memiliki nyali dan taring yang cukup tajam untuk mengoyak simpul-simpul dugaan korupsi, ataukah mereka hanya akan menjadi macan kertas yang pandai mengaum tanpa pernah menggigit?
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam, memang telah melempar janji ke ruang publik.
“Kita akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mendalami hal ini. Kami minta waktu,” ujarnya singkat.
Namun, kalimat “minta waktu” sering kali menjadi mantra sakti dalam birokrasi untuk meredam gejolak hingga isu ini menguap tertiup angin. Publik tidak butuh sekadar pemanggilan formalitas di atas meja kerja yang empuk; publik butuh independensi nyata.
Apakah Inspektorat sanggup berdiri tegak mengawasi uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk mutu pendidikan, atau justru terjebak dalam ritus “pembinaan” yang ujung-ujungnya hanya menjadi sapu pembersih noda sejawat?
Jabatan Sekretaris Inspektorat kini dipertaruhkan pada sejauh mana keberaniannya menyeret fakta ke permukaan. Pendidikan di Tanggamus tidak boleh dibangun di atas fondasi meja dan kursi yang dikerubuti aroma dusta. Jika pengawasan hanya menjadi sandiwara, maka di sanalah pendidikan kita sebenarnya sedang sekarat.
Pewarta : Hanafi
No Result
View All Result