Tanjab Barat, Zonapos.co.id – Terduga pelaku utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan Anak dibawah umur Rapid alias Buntal yang terjadi di sebuah tempat, rumah lembaga adat desa Merlung yang terbengkalai akhirnya berhasil ditangkap oleh tim reskrim Polsek Merlung di sebuah kebun di desa Tanjung Paku, Sabtu (29/8/2026).
Bersama pelaku turut diamankan enam orang lainnya yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut. Selanjutnya ketujuh orang tersebut dilimpahkan ke Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut karena perkara ini menyangkut korban dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan saksi korban “S” mengatakan dia ditelpon oleh pacarnya untuk segera datang ke Polsek Merlung guna memastikan apakah orang yang ditangkap tersebut adalah pelaku yang dimaksud.
“Saya diminta datang ke Polsek untuk melihat orang yang ditangkap tersebut, setelah saya lihat memang benar dialah pelakunya,” ujar S.
Sementara itu pihak Polsek Merlung belum memberikan penjelasan lebih dalam.
“Yang jelas pelaku (Buntal.red) beserta rekannya sudah kami limpahkan ke unit PPA di Polres Tanjung Jabung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Kita tunggu saja info resmi dari Polres nantinya” ujar salah satu petugas.
Dengan tertangkapnya pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan ini masyarakat sangat berterimakasih dan berharap tidak banyak korban lainnya.
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap semoga korbannya tidak bertambah, karena banyak kejadian serupa para korban enggan melaporkan ke pihak kepolisian karena malu” kata salah satu warga Merlung.
Pewarta : Prabowo































