Bengkayang, zonapos.co.id – Tim Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat dikabarkan melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun zonapos.co.id, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa malam, 7 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di belakang salah satu perumahan BTN, Dusun Jawa, RT 002/RW 001, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo. Informasi itu mulai beredar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Seorang sumber yang mengaku sebagai anggota Polsek Sanggau Ledo membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh Subdit Narkoba Polda Kalbar. Menurut sumber tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Selain itu, seorang lainnya yang disebut sebagai peluncur juga turut diamankan dan saat ini disebut berada di Subdit Narkoba Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Hingga kini, berat barang bukti tersebut belum diketahui secara pasti. Selain itu, sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Meski informasi penangkapan tersebut telah beredar di masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sanggau Ledo maupun Polres Bengkayang terkait kronologi, identitas para terduga pelaku, maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan.
Redaksi zonapos.co.id masih berupaya menghubungi pihak Subdit Narkoba Polda Kalbar, Polres Bengkayang, dan Polsek Sanggau Ledo untuk memperoleh konfirmasi resmi. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan dari aparat penegak hukum.
Pewarta : Yohanes Aya, Ujang.S































