Solo, Zonapos.co.id – Ahli forensik digital Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) petang. Kedatangannya tersebut untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait polemik tuduhan ijazah palsu yang sebelumnya mencuat ke publik.
Rismon tiba di rumah Jokowi yang berada di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, sekitar pukul 17.10 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung secara tertutup di dalam rumah selama kurang lebih satu jam. Usai pertemuan, Rismon menyampaikan kepada wartawan bahwa kedatangannya berkaitan dengan hasil penelitian terbaru yang ia lakukan terkait dokumen ijazah Jokowi.
Menurut Rismon, dalam dua bulan terakhir dirinya melakukan kajian ulang terhadap metodologi penelitian yang sebelumnya ia tulis dalam buku Jokowi’s White Paper. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar isi buku tersebut merupakan hasil kajian independen yang ditulis secara terpisah oleh beberapa penulis.
“Dalam dua bulan terakhir saya melanjutkan penelitian dan mengkaji ulang metodologi yang saya tulis secara independen,” kata Rismon kepada awak media.
Ia menambahkan, penelitian tersebut tidak berkaitan secara langsung dengan kajian yang dilakukan tokoh lain seperti Roy Suryo maupun dokter Tifa, karena masing-masing memiliki objek dan pendekatan analisis yang berbeda.
Dalam penelitian lanjutan tersebut, Rismon mengaku menemukan sejumlah fakta baru setelah kembali mempelajari dokumen ijazah analog yang ditunjukkan dalam proses gelar perkara. Ia menyebut adanya tanda pengaman berupa watermark dan emboss pada dokumen tersebut.
Ia juga membandingkan temuan tersebut dengan beberapa ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada pada tahun yang sama. Dari perbandingan itu, ia menyimpulkan bahwa pada masa tersebut penggunaan hologram belum menjadi standar pengaman pada dokumen ijazah.
“Dari pengamatan ulang, ditemukan watermark dan emboss yang konsisten. Memang tidak ditemukan hologram, tetapi pada periode itu hologram belum digunakan sebagai pengaman ijazah,” ujarnya.
Rismon juga menyebut bahwa temuan serupa terlihat pada dokumen yang sempat diunggah di media sosial oleh Dian Sandi Utama. Ia mengatakan pola watermark dan emboss yang terlihat pada dokumen tersebut konsisten dengan hasil pengamatannya saat gelar perkara.
Selain itu, ia turut mengkaji dokumen yang pernah menjadi bukti dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta. Berdasarkan penelusurannya, istilah hologram yang sempat disebut dalam persidangan kemungkinan merujuk pada tanda *emboss* pada dokumen.
Dari keseluruhan penelitian lanjutan tersebut, Rismon menyatakan tidak menemukan kejanggalan yang mengarah pada manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
“Secara metodologi penelitian, saya tidak menemukan kejanggalan yang menunjukkan adanya manipulasi digital,” jelasnya.
Rismon mengaku hasil penelitian tersebut tidak mudah baginya secara pribadi. Ia mengatakan sebagai peneliti independen, dirinya harus siap menerima kritik maupun penilaian negatif ketika menyampaikan hasil penelitian yang berbeda dari dugaan awal.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada penyidik sekitar sepekan sebelumnya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait kedatangannya ke kediaman Jokowi, Rismon secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada mantan kepala negara tersebut serta kepada masyarakat.
“Ya, saya meminta maaf kepada publik dan terutama kepada Bapak Joko Widodo. Itu bagian dari tanggung jawab seorang peneliti yang harus menyampaikan hasil penelitian secara objektif,” ujarnya.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan. Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah klarifikasi di tengah polemik yang sempat berkembang di ruang publik.
Reporter: M. Efendi































