Sragen, Zonapos.co.id – Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK-HAM) mulai memperluas struktur organisasinya dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat jaringan organisasi sekaligus meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan pembentukan DPC akan difokuskan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Edi, penguatan struktur organisasi hingga tingkat cabang menjadi faktor penting bagi keberhasilan lembaga dalam menjalankan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota di tingkat akar rumput,” ujar Edi dalam keterangannya di Sragen, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan di tingkat cabang.
Edi mengakui, selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM di tingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal tersebut disebabkan masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal, serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing bidang.
“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” jelasnya.
Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota. DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan di tingkat lokal, serta membina struktur organisasi di tingkat kecamatan.
Selain itu, DPC juga memiliki tanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan organisasi di wilayahnya, serta mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang (Muscab).
Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang. Cabang tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pembentukan DPC di daerah lain.
“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” katanya.
Ia menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.
“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” pungkasnya.
Reporter: M. Efendi































