BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Proyek rehabilitasi 12 madrasah di Kabupaten Bondowoso dengan nilai kontrak sebesar Rp28,9 miliar dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa kontrak proyek tersebut berlangsung sejak 9 Juli 2025 hingga 30 Desember 2025. Namun, hingga kini pekerjaan disebut belum rampung sepenuhnya.
Lebih janggalnya lagi, proyek tersebut seakan-akan terkesan tertutup dan sengaja melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Anggaran sebesar Rp28,9 miliar disebut hanya dipublikasikan secara global, tanpa rincian alokasi per madrasah atau yayasan penerima bantuan.
Salah satu perwakilan yayasan yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk lembaganya.
“Kami tidak tahu anggaran per yayasan ini berapa, karena pihak PT tidak pernah menyampaikan kepada kami. Lebih baik temui pihak PT-nya saja,” ujarnya.

Ketua LSM Gmicak Antikorupsi, Wadik, SH., menyayangkan keterlambatan proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa tersebut. Menurutnya, pelaksanaan proyek dinilai tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Proyek ini adalah contoh dari sebuah dugaan bancakan korupsi dan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Kami mendesak pemerintah segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana,” tegas Wadik, Minggu (22/02/2026).
LSM Antikorupsi juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU KIP, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran.
“Proyek yang seharusnya selesai pada 30 Desember 2025 ini bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik. Transparansi anggaran harus dibuka secara jelas kepada masyarakat. Secara tidak langsung pihak PT sudah melanggar Undang-Undang KIP No. 14 tahun 2008 Kami tidak akan diam dengan dugaan penyelewengan dana pendidikan”, cetusnya.” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Palapa Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek belum, sangat sulit untuk ditemui seolah enggan di konfirmasi.
Pewarta: Gatot































