• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Sulap Kayu Palet Jadi Barang Mewah: Dugaan Skandal Mark-Up Mubeler Tanggamus yang Menghina Logika

Hanafi by Hanafi
7 Februari 2026
in Pendidikan, Tanggamus
0
589
VIEWS

TANGGAMUS, Zonapos.co.id — Di bawah langit Kabupaten Tanggamus, sebuah aroma tak sedap mulai menyeruak dari balik gedung-gedung sekolah dasar. Bukan aroma krayon atau buku baru, melainkan aroma busuk dugaan kongkalikong proyek pengadaan mubeler tahun anggaran 2025.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tampaknya sedang mempertontonkan sebuah sirkus anggaran. Alih-alih memuliakan ruang belajar, miliaran rupiah dari APBD 2025 diduga kuat “menguap” menjadi deretan mubeler berkualitas rendah yang lebih mirip limbah kayu daripada fasilitas pendidikan. Sabtu (7/02/2026).

​Ironi Kayu Palet di Ruang Kelas

​Di SDN 1 Soponyono, dan SDN 1 Banyu Urip, aroma “pengkhianatan” terhadap uang rakyat tercium jelas. Pantauan lapangan menunjukkan bahwa meja dan kursi yang seharusnya menjadi sandaran masa depan siswa, justru terbuat dari kayu palet. Material afkir ini dipoles paksa untuk memenuhi kuota bantuan yang mencakup ratusan unit meja, kursi, lemari buku, hingga kotak sampah.

Menanggapi kualitas barang yang memprihatinkan tersebut, Kepala SDN 1 Soponyono memberikan pernyataan yang menggambarkan ketidakberdayaan sekaligus ironi birokrasi.

​”Kami tidak minta Pak, tapi kami dikasih ya kami terima saja,” ujarnya singkat. Sabtu (7/02/2026)

​Sikap “pasrah” serupa juga diamini oleh Kepala SDN 1 Banyu Urip, yang seolah menegaskan bahwa pihak sekolah hanyalah penerima akhir dari sebuah skenario pengadaan yang sudah matang di tingkat atas, tanpa kuasa untuk menolak meski kualitasnya di bawah standar.

​Proyek ambisius yang dikerjakan oleh rekanan CV. Sumber Maju ini tersebar di 18 Sekolah Dasar (SD). Namun, alih-alih memberikan fasilitas kelas yang kokoh, proyek ini diduga kuat menjadi ajang “pesta pora” mark-up harga yang menciderai logika publik.

​Estetika Sampah Berharga Jutaan

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026, salah satu potret miris terlihat di SD Negeri 1 Soponyono, dan SD Negeri 1 Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo. Di sana, bantuan mubeler yang diterima tampak mentereng dalam daftar inventaris, namun merana secara kualitas.

​Betapa tidak, bahan material meja, kursi, hingga lemari yang seharusnya kokoh untuk menopang masa depan siswa, justru menggunakan kayu palet. Bagi mata awam pun tahu, kayu palet adalah material afkir, sisa-sisa pengemas logistik yang dipaksakan naik kasta menjadi perabot sekolah.

​Logika yang Terluka: Harga Langit, Kualitas Bumi

​Ketajaman nurani kita seolah diuji saat melihat rincian harga yang ditawarkan dalam pengadaan ini. Mari kita bedah satu per satu angka-angka fantastis yang keluar dari kantong APBD tersebut:

• ​Satu unit meja dihargai hingga Rp. 458.461.

• ​Satu unit kursi mencapai Rp. 311.400.

• ​Lemari buku yang harganya dipatok hingga Rp. 3.279.146.

• Papan tulis white board di hargai hingga Rp. 1.292.729

• ​Hingga kotak sampah kayu sederhana yang dibanderol hampir setengah juta rupiah (Rp. 472.141).

​Sungguh sebuah prestasi luar biasa dari CV. Sumber Maju dan Dinas Pendidikan: menyulap material sisa menjadi barang mewah dengan harga yang melampaui nalar sehat. Jika kayu palet saja dihargai setinggi itu, barangkali masyarakat perlu bertanya: terbuat dari apakah paku-pakunya? Apakah dilapisi emas hingga satu paket meja-kursi setara dengan harga furnitur kelas menengah di toko ternama?

Gurita Rekanan: Pesta Pora di Atas Pagu Anggaran

​Dugaan penyimpangan ini tidak berhenti di satu sekolah. Skandal ini menggurita melalui tangan-tangan rekanan yang seolah “berbagi kue” di berbagai jenjang:

• ​Pendidikan Dasar: CV. Sumber Maju mengelola Rp. 925.356.000 untuk 18 SD yang kini menuai protes akibat barang tak sesuai spek.

• ​Pendidikan Menengah: CV. Sumber Risky Mandiri menguasai paket Rp. 925.850.000 untuk 15 SMP.

• ​Ruang Guru & Lab: CV. Anugerah Karya Hidayah (Rp. 225.333.600) dan CV. Alkhaira Pustaka Abadi (Rp. 337.385.000) turut mencatatkan nama dalam daftar pengadaan yang aromanya setali tiga uang.

​Jika ditotal, lebih dari Rp. 2,4 miliar uang rakyat mengalir ke kantong para rekanan. Pertanyaannya sederhana: Mengapa barang dengan kualitas “bumi” bisa dihargai dengan angka “langit”?

Polesan Cantik di Balik Bobroknya Mutu

​Hingga detik ini, Dinas Pendidikan Tanggamus seolah menutup mata atas “estetika sampah” yang dikirim ke sekolah-sekolah. Independensi jurnalisme mencatat bahwa pengawasan proyek ini tak lebih dari sekadar formalitas di atas kertas bermaterai.

​Anak-anak di Tanggamus mungkin hanya bisa meraba serat kasar kayu palet di bawah tangan mereka, sementara para pemangku kebijakan dan rekanan barangkali sedang bersulang, merayakan suksesnya sebuah proyek yang “maju” secara finansial namun “mundur” secara moral. Pendidikan Tanggamus hari ini tidak hanya kekurangan fasilitas, ia sedang kekurangan integritas.

Catatan Redaksi:

Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam artikel ini untuk memberikan hak jawab, sanggahan, maupun klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta : Hanafi

Tags: #Laboratorium komputet#Mobailer ruang Kelas SDkabupaten tanggamusRuang gurusmp
Previous Post

Menu Gizi Bergizi, Lingkungan Mati: Ironi Dapur Mewah Sang Wakil Rakyat

Next Post

Siswa SMK MUTIPUGA Raih Juara 1 di Udinus Tugu Muda Championship 2026

Hanafi

Hanafi

Next Post

Siswa SMK MUTIPUGA Raih Juara 1 di Udinus Tugu Muda Championship 2026

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
520

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
520

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In