Bengkayang,zonapos.co.id,— Proyek peningkatan Jalan Capkala–Aris yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan setelah warga menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada kualitas pengaspalan di lapangan”,Ucap salah satu warga setempat kepasa awak media ini,Kamis 11/12/2025.
Proyek tersebut tercatat dalam Kontrak Nomor 02/PKS/BPJN12.7.4/2025 dengan nilai pagu Rp 18.567.889.000, masa pelaksanaan 85 hari kalender, dan masa pemeliharaan 365 hari kalender. Adapun konsultan supervisi adalah PT. Citra Bangkit Indonesia, sedangkan pelaksana pekerjaan adalah PT. Kua Citra Muba KSO.
Saat awak media turun langsung meninjau lokasi, ditemukan beberapa indikasi yang dinilai berpotensi melanggar standar teknis, seperti ketinggian lapisan aspal yang tidak seragam serta kemiringan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya tahan jalan dalam jangka panjang.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa masyarakat pada dasarnya bersyukur karena jalan tersebut akhirnya diaspal. Ini Proyek dengan anggaran miliyaran rupiah dan tentunya ini uang Pajak Rakyat,Namun ia menegaskan bahwa kualitas pengerjaan sangat penting agar hasilnya benar-benar bermanfaat.
“Kami tentu berterima kasih jalan ini diaspal dan diperhatikan pemerintah, tetapi kami berharap hasil pekerjaan maksimal dan memuaskan. Ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian serius untuk dijadikan dasar pemeriksaan,” ujarnya.
Selain dugaan teknis, warga juga menyoroti minimnya kehadiran pihak kontraktor di lapangan. Menurut warga, kontraktor jarang terlihat, sulit diajak berkomunikasi, dan tidak responsif ketika dimintai keterangan terkait keluhan masyarakat.
“Sangat disayangkan sekali. Ketika warga ingin bertanya atau menyampaikan pendapat, kontraktor justru sulit dihubungi,” tambah warga tersebut.
Dengan temuan-temuan tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian proses pengerjaan, mulai dari spesifikasi teknis, kualitas material, hingga aspek pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi sesuai asas keberimbangan pemberitaan.
Pewarta : Tim zonapos.co.id Bengkayang































