• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BKPSDM Sampang Hentikan Sementara ASN PUPR Terjerat Korupsi

Joned by Joned
5 Desember 2025
in Pemerintahan
0
522
VIEWS

SAMPANG,Zonapos.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menegaskan proses pemberhentian sementara terhadap ASN PUPR yang tersangkut kasus korupsi berjalan sesuai aturan dan prosedur hukum.

Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, memastikan langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas birokrasi dan kelancaran pelayanan publik.

Arif juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat penahanan resmi dari Kejaksaan Negeri Sampang melalui pengacara tersangka. “Tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan, pegawai PUPR, sudah mendapatkan surat penahanan dari Kejaksaan Negeri Sampang melalui pengacara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM saat ini memproses rekomendasi pemberhentian sementara melalui aplikasi IMUT. “Kami masih memproses di aplikasi IMUT rekomendasi untuk pemberhentian sementara,” ujar Arif.

Setelah rekomendasi keluar, Arif menyatakan pihaknya akan menyiapkan Surat Keputusan Bupati mengenai pemberhentian sementara ASN tersebut. “Nanti rekomendasi keluar, kemudian dibuatkan SK Bupati tentang pemberhentian sementara dari jabatan pegawai negeri sampai menunggu hasil sidang dengan keputusan hukum yang inkrah,” jelasnya.

Arif menegaskan bahwa pemberhentian sementara ASN ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Apabila ada tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan, ASN dapat langsung diberhentikan sementara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk tindak pidana umum, mekanisme berbeda diterapkan. “Kalau tindak pidana kriminal biasa, seperti pencurian, minimal hukuman dua tahun masih memungkinkan pengajuan kembali jika formasi tersedia, tapi di atas dua tahun pemberhentian tetap dijalankan,” jelas Arif.

Arif menegaskan pemberhentian sementara merupakan prosedur administratif wajib untuk mencegah konflik kepentingan selama proses hukum berlangsung. “Langkah ini juga untuk memastikan pelayanan di OPD tetap berjalan lancar,” ujarnya.

BKPSDM menyatakan seluruh tahapan pemberhentian ASN akan mengikuti aturan yang berlaku dan selaras dengan putusan pengadilan. Prosedur ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan juga, menyatakan pemerintah daerah prihatin atas kasus hukum yang menjerat ASN tersebut. “Kita tentu ikut prihatin, ada ASN dari kita yang berproses secara hukum,” ujarnya.

Yuliadi menegaskan pemerintah daerah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Itu masih di wilayah proses hukum.
Saya tidak bisa komentar, biarlah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa konsekuensi terhadap ASN akan diterapkan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap. “Kalau memang sampai jatuh putusan, terbukti dan ada hukuman, ya tentu kalau korupsi sampai dengan diberhentikan,” tegas Yuliadi.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa ketentuan pemberhentian ASN pelaku korupsi sudah jelas dan wajib dilaksanakan. Hal ini bertujuan menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang menetapkan empat tersangka dalam dugaan penyimpangan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar di Sampang.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang bersama para tersangkanya.
Dana PEN digunakan untuk proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang terbagi dalam 12 paket pekerjaan, masing-masing senilai Rp1 miliar. Audit menemukan kerugian negara sekitar Rp2,9 miliar akibat proyek tersebut.
Dua pejabat PUPR yang terlibat yakni MHM selaku Sekretaris Dinas sekaligus PPK, dan AZW selaku Kepala Bidang Jalan dan Jembatan selaku PPTK. Keduanya kini menjalani proses hukum bersamaan dengan dua tersangka dari pihak rekanan proyek.

Previous Post

Bupati Dedi Irawan Resmi Tutup Turnamen Perwosi Cup 2025

Next Post

Partai Golkar Melawi Gelar Doa Bersama HUT Ke 61 !” Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”

Joned

Joned

Next Post

Partai Golkar Melawi Gelar Doa Bersama HUT Ke 61 !" Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju”

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In