TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Kediaman kosong milik mendiang Almarhum Ali Bana di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, disatroni kawanan pembobol. Peristiwa yang mengguncang ketenangan warga setempat ini telah resmi dilaporkan oleh pihak keluarga kepada aparat kepolisian, menandai dimulainya perburuan terhadap pelaku. Kamis (27/11/2025)
Laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini telah diterima oleh Polsek Semaka pada hari Rabu, 26 November 2025. Proses pelaporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/15/XI/SPKT/POLSEK SEMAKA/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
Pihak pelapor, yang mewakili keluarga duka, menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada awak media tak lama setelah menyerahkan berkas laporan.
“Ya, peristiwa pembobolan yang menimpa rumah kami, sudah kami laporkan ke pihak berwajib,” ujar Pelapor, dengan nada berharap. “Semoga kepolisian cepat mengungkap siapa pelakunya.”
Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan humanis dari aparat Polsek Semaka.
“Kami berterima kasih kepada Polsek dan segenap jajaran anggota Polsek Semaka, yang telah menerima laporan kami dengan baik dan ramah,” tambahnya, menunjukkan kepercayaan penuh kepada pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, rumah di Pekon Pardawaras itu telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polres Tanggamus. Pihak keluarga berharap agar barang-barang yang hilang dapat ditemukan dan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hanafi)































