ASAHAN, Zonapos.co.id – Polemik tembok penutup Gang Setia yang telah menimbulkan konflik berkepanjangan antara warga dengan Yayasan Sekolah Maiteryawira Kisaran kembali memanas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dinilai kembali menunjukkan sikap “melempem” dalam menyelesaikan kasus yang telah berlangsung hampir dua tahun tersebut.
Indikasi itu muncul setelah Pemkab Asahan menyatakan akan mempertimbangkan ulang keputusan pembongkaran tembok setinggi 4,25 meter yang berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, keputusan pembongkaran sudah dijadwalkan sebelumnya dan surat pemberitahuan telah disampaikan kepada warga.
Sikap tersebut terungkap saat Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, bersama Plt Kasatpol PP Budi Limbong, menerima aspirasi dari Gerakan Aspirasi dan Advokasi Kampung (Gasak). Mereka menyebut akan melaporkan hasil pertemuan itu kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan, apakah pembongkaran tetap dilaksanakan atau ditunda.
Pernyataan itu sontak membingungkan warga Gang Setia yang selama ini merasa dizalimi oleh pihak yayasan sekolah. Mereka menegaskan bahwa akses alternatif warga dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka terganggu total akibat penutupan gang tersebut.
“Kami meminta Pemkab Asahan tetap melaksanakan pembongkaran tembok sesuai jadwal yang tertera dalam surat pemberitahuan dari Satpol PP,” tegas Yusrizal Dahlan kepada teritorial secara terpisah.
Yusrizal menjelaskan, berdasarkan Surat Satpol PP Asahan Nomor 300.1.2.1/2775/Satpol PP/XI/2025 tanggal 14 November 2025, pembongkaran tembok penutup gang dijadwalkan pada Selasa, 18 November 2025.
Warga menilai sangat disayangkan bila keputusan pembongkaran yang telah ditetapkan Pemkab Asahan melalui Satpol PP mendadak dibatalkan hanya karena adanya aksi penolakan dari segelintir pihak yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sengketa tersebut.
Pewarta: Afrizal Margolang































