TANGGAMUS, Zonapos.co.id–
Label “Mimpi dan Kenyataan yang Mangkrak” tampaknya terlalu halus untuk menggambarkan drama pembangunan di Dusun 2 RT 4, Pekon Tugupapak, Kecamatan Semaka, sebuah sudut pekon yang seharusnya menikmati berkah Dana Desa. Proyek ambisius drainase sepanjang 75 meter, yang mestinya tuntas anggun pada Tahap I Tahun 2025, kini menjadi monumen sempurna dari sebuah “kemalasan kolektif” yang ironis. Sabtu (8/11/2025)
Bagaimana tidak, dari panjang yang direncanakan, hanya sekitar 63 meter yang berhasil diselesaikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekon—itupun dengan kualitas yang, ah, mari kita lupakan sejenak standar mutu demi menjaga suasana hati. Kenyataan paling pahit: proyek vital ini harus diselamatkan oleh pihak ketiga, yakni pondok pesantren yang berbatasan langsung dengan area pembangunan.
Pondok Pesantren Ambil Alih Fungsi Pemerintah, Alat Berat Turun Tangan
Pihak pondok, yang mungkin sudah lelah melihat “kebuntuan abadi” di halaman mereka, mengambil inisiatif untuk melanjutkan galian di bagian tebing yang berdekatan dengan lahan mereka. Pembangunan drainase yang masih terbengkalai di lanjutkan sendiri juga oleh pondok untuk pemasangan tembok penahan tebing yang berbatasan dengan lokasi pondok. Sebuah pemandangan yang langka, di mana sebuah lembaga pendidikan harus mengeluarkan kocek dan tenaga sendiri, bahkan sampai menurunkan alat berat, hanya untuk menyelesaikan tugas fundamental pemerintah pekon.
Ini bukan lagi sinergi, melainkan sebuah indikasi bahwa aparatur pekon telah menyatakan kapitulasi secara halus, menyerahkan pembangunan infrastruktur dasar kepada “ahlinya” yang tidak dibayar—yaitu masyarakat dan lembaga swasta.
Dana desa yang seharusnya menjadi motor penggerak kini tampak seperti ban kempes yang menunggu didorong oleh orang lain.
Konfirmasi Berujung Drama Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ungkapan Mengejutkan
Upaya pewarta untuk menguak siapa gerangan yang paling bertanggung jawab atas aib ini justru berujung pada pertunjukan “lempar tanggung jawab” yang sangat menghibur, bahkan mengungkap hal yang lebih mengejutkan.
Saat dikonfirmasi, Operator Sistem Keuangan Pekon (Siskeu), yang menjadi garda terdepan informasi, menjelaskan dengan percaya diri bahwa pembangunan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Namun, ia lantas buru-buru menunjuk target empuk:
”Kalau pembangunan akan dilanjutkan Tahap II ini, karena seharusnya TPK yang bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan drainase ini,” jelas Operator Siskeu tersebut.
Seolah frustrasi dengan kondisi yang ada, Operator Siskeu itu kemudian membocorkan percakapan internal yang diduga menjadi akar masalah mangkraknya kegiatan. Ia menyebut nama oknum Kakon (Ketua APDESI Semaka):
”Saya sempat dimarahi sama Kakon d** Ka***… kamukan di suruh buat nyari duit marsono, kok malah nombok, kayak mana kamu,” papar operator itu dengan raut wajah kesal, mengindikasikan adanya tekanan yang bertolak belakang dari prinsip pengelolaan dana desa.
Logika jurnalistik menuntut konfirmasi langsung kepada TPK atau Kepala Pekon (Kakon) yang namanya disebut. Namun, permintaan ini sontak dihadang oleh Operator Siskeu dengan sebuah dalih yang sangat manusiawi, namun ironis secara struktural:
”Tidak usah konfirmasi ke TPK karena tetap nanti mereka melempar ke Kakon, sedangkan Pak Kakon lagi dirawat di RS Secantik, nanti malah lebih drop (kambuh),” dalih operator, yang secara efektif menjadi tembok penghalang antara wartawan dan sumber otentik.
Pernyataan ini bukan sekadar menunjukkan TPK akan “melempar” tanggung jawab; ini sekaligus mengafirmasi bahwa mata rantai pertanggungjawaban di pekon tersebut sudah putus atau memang sengaja dipertahankan agar buram.
Kerugian Ganda: Harapan Pupus dan Ancaman Nyata
Mangkraknya drainase di Pekon Tugupapak ini bukan sekadar kegagalan administratif. Ini adalah cermin kepercayaan masyarakat yang terkikis dan kerugian ganda. Selain merusak estetika dusun, proyek terbengkalai ini membawa ancaman nyata: genangan air, tumpukan sampah, dan potensi perkembang biakan nyamuk pembawa penyakit.
Pada akhirnya, proyek 75 meter ini adalah 75 meter yang tak bisa diselesaikan oleh uang negara, namun harus diselamatkan oleh inisiatif swasta. Masyarakat hanya bisa berharap, semoga keajaiban—atau setidaknya kesadaran—para pemangku kebijakan segera datang sebelum warga Dusun 2 RT 4 benar-benar tenggelam dalam drama kegagalan yang tak berujung, yang ternyata berakar dari miskonsepsi tujuan dana desa itu sendiri.
Pewarta : Hanafi































