TANGGAMUS, Zonapos.co.id—
Kabar segar datang dari jantung Lampung, Kabupaten Tanggamus. Pemerintah daerah tak lagi sekadar berjanji, tetapi menunjukkan langkah nyata dan tegas dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi nasional. Komitmen ini diperkuat dengan kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Senin (6/10/25), yang menjadi sinyal dimulainya era tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.
Membuka Lembaran Baru dengan Pakta Integritas
Kunjungan Kasatgas Koorsup Wilayah II.3 KPK beserta rombongan disambut hangat oleh Bupati Saleh Asnawi, yang menegaskan bahwa Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap aparatur menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas,” ujar Bupati.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat struktural dan kepala perangkat daerah yang dilantik. Ini bukan hanya seremonial, tetapi penegasan bahwa setiap langkah pelayanan publik harus bebas dari aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Aksi Nyata dan Anggaran Khusus untuk Integritas
Komitmen Tanggamus beranjak dari kata-kata menjadi aksi yang terstruktur, terutama untuk tahun 2025. Bupati Saleh Asnawi memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan:
* Pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024).
* Penyediaan dukungan anggaran khusus dalam APBD 2025 yang dialokasikan khusus untuk program pencegahan korupsi.
* Penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab pada delapan area intervensi utama.
Delapan bidang ini—mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, hingga optimalisasi pajak daerah—adalah kunci utama yang akan “disisir” agar praktik korupsi tak memiliki celah.

Potret Integritas: Nilai MCP Melampaui Rata-rata
Keberhasilan awal Kabupaten Tanggamus tercermin dari hasil evaluasi tahun 2024. Laporan Monitoring Center for Prevention (MCP) menunjukkan nilai 85, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76. Angka ini membuktikan bahwa secara proses, tata kelola pemerintahan di Tanggamus berada di jalur yang benar.
Namun, kejujuran data juga disampaikan. Survei Penilaian Integritas (SPI) memperoleh nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata Nasional 71,53. Perbedaan ini, jelas Bupati, adalah hal wajar karena MCP menilai proses, sementara SPI menilai persepsi integritas dari pegawai dan masyarakat pengguna layanan.
“Ke depan, kami berkomitmen menyelaraskan kedua capaian ini agar hasilnya semakin baik,” tegas Bupati, menunjukkan sikap berimbang dan transparan dalam mengakui tantangan yang masih ada.
Harapan pada KPK: Meminta Tangan Pendampingan
Di akhir pertemuan, Bupati Tanggamus tak sungkan memohon arahan dan pendampingan berkelanjutan dari Tim Satgas Pencegahan KPK. Harapannya jelas: agar langkah-langkah peningkatan tata kelola pemerintahan dapat lebih optimal.
“Kami berharap pendampingan dan supervisi dari KPK terus berlanjut, sehingga tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin baik, pelayanan publik semakin bersih, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Kehadiran KPK di Tanggamus ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengawal proses perubahan menuju pemerintahan yang benar-benar bersih, membawa optimisme bagi seluruh masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
Pewarta : Hanafi































