TANJABBAR, Zonapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (7/7/2025).
Dari lima Raperda tersebut, dua merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan tiga lainnya merupakan Raperda inisiatif DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi para wakil ketua. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama Panitia Khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan lainnya, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar terhadap dua Raperda usulan pemerintah daerah yang difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, pengajuan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanjabbar untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, DPRD Tanjabbar melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga memaparkan tiga Raperda inisiatif DPRD. Raperda tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses dan fungsi pengawasan dewan, dengan fokus pada pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.
Pewarta: Prabowo































