BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selesai sebelum memasuki minggu keempat Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Lukman Ari Zafata, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan teknis pelantikan. Menurutnya, 18 kades telah menyatakan siap dilantik dan mengirimkan surat pernyataan kesediaan untuk masa jabatan tambahan.
“Target kami, pelantikan tidak melebihi minggu keempat Agustus. Untuk teknisnya, masih menunggu hasil forum group discussion (FGD),” ujarnya usai rapat koordinasi di Aula DPMD, Jumat (15/8/2025).
Namun, terdapat dua desa yang tidak masuk daftar pelantikan, yaitu Desa Tegalmejin, Kecamatan Grujugan, dan Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami.
Lukman menjelaskan, pihaknya akan melakukan inventarisasi ulang terhadap desa-desa yang telah mengirimkan surat pernyataan kesediaan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam FGD bersama Forkopimda.
Setelah FGD, barulah akan ditentukan tanggal pasti pelaksanaan pelantikan perpanjangan masa jabatan kades. “Insya Allah tidak ada yang menolak perpanjangan ini,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pemilihan kepala desa (pilkades) berikutnya, Lukman mengaku masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Adapun desa-desa yang kadesnya akan diperpanjang masa jabatannya meliputi: Kerang (Sukosari), Mangli (Pujer), Sukowono (Pujer), Sumbersuko (Curahdami), Sumberkalong (Wonosari), Mrawan (Tapen), Cindogo (Tapen), Banyuwulu (Wringin), Ardisaeng (Pakem), Patemon (Pakem), Penang (Botolinggo), Gayam (Botolinggo), Gayam Lor (Botolinggo), dan Tegalpasir (Jambesari Darus Sholah).
Bagi desa yang kadesnya mengundurkan diri atau meninggal dunia, jabatan akan diisi oleh penjabat sementara hingga pilkades kembali digelar. Pemkab Bondowoso berharap proses perpanjangan masa jabatan ini dapat terlaksana tepat waktu dan tanpa hambatan.
Pewarta: Edo Rangga































