OKU SELATAN, Zonapos.co.id – Dana sebesar Rp5 juta per desa yang disetorkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, hingga kini diduga belum direalisasikan. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 dan telah ditransfer langsung oleh masing-masing desa ke rekening BUMDESMA.
Diketahui, tercatat sebanyak 22 desa di Kecamatan Buay Pemaca telah menyetorkan dana tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi melalui BUMDESMA. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, bahkan muncul dugaan adanya sejumlah kejanggalan.
Tiara, salah satu pengurus BUMDESMA, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dana memang telah masuk ke rekening lembaga tersebut. Ia menjelaskan, dana itu direncanakan untuk pembukaan layanan BRI Link sebagai bagian dari pengembangan eks-PNPM.
“Benar Pak, dananya sudah masuk ke rekening. Rencananya untuk pembukaan BRI Link. Tapi mesinnya sampai sekarang belum datang. Kalau dialihkan ke usaha toko bangunan, terlalu merepotkan,” ujarnya kepada wartawan. Jumat, (01/08/2025)
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan sejumlah kepala desa. Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa dana sebesar Rp5 juta per desa telah dianggarkan dan ditransfer sejak tahun 2023.
“Dana itu kami transfer langsung ke rekening BUMDESMA karena berasal dari Dana Desa. Maka harus ada laporan pertanggungjawabannya (LPJ). Tapi sampai hari ini kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa,” ungkapnya heran.
Kecurigaan semakin menguat setelah tim media memperoleh data rekening koran milik BUMDESMA Cahya Pemaca. Dalam laporan keuangan bulan Mei 2024, tercatat 17 transaksi penarikan dana dari rekening tersebut. Bahkan, pada 24 Mei 2024 tercatat dua kali penarikan, disusul empat kali penarikan lagi keesokan harinya, 25 Mei 2024 Saldo akhir yang tercatat hanya tersisa sebesar Rp330.422.
Yang lebih mencurigakan, pada 27 Mei 2024 terdapat setoran masuk sebesar Rp179.326.531 yang disebut-sebut sebagai dana dari penyetoran desa. Namun, kuat dugaan bahwa dana tersebut sebelumnya telah ditarik dan digunakan untuk kepentingan yang belum diketahui.
“Penjelasan pengurus menyebut dana baru masuk 27 Mei 2024. Padahal bukti transfer kami sudah dari tahun 2023. Ini jadi pertanyaan besar,” lanjut seorang kepala desa.
Melihat banyaknya kejanggalan, para kepala desa mendesak agar aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan maupun pihak Kepolisian, segera turun tangan untuk mengusut pengelolaan dana tersebut.
“Kami minta aparat hukum mengusut tuntas pengelolaan dana BUMDESMA Buay Pemaca. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kita ingin daerah ini bersih dari praktik KKN,” tegas salah satu kepala desa.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang bersumber dari APBN, dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Publik kini berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya di Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan.
Pewarta: Sayuti































