Tangerang, Zonapos.co.id – Tipis layaknya paku payung, hasil pelaksanaan Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berada di lingkungan RT 04 RW 01, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,Banten. Diduga bermasalah. Jumat 01/08/2025
Berdasarkan pantauan awak media pada saat berlangsung nya proses pengerjaan beberapa waktu yang lalu itupun nampak terlihat konstruksi pemasangan batu kali lebih tipis dan kecil pada bagian bawah,sementara pada bagian atas bangunan spal tersebut terlihat lebih besar namun menumpang pada tanah bagian atas, dengan muncul nya berbagai kejanggalan pada proses pengerjaan pada proyek tersebut tentunya memantik perhatian dari berbagai pihak yang kala itu turut berada dan menyaksikan jalannya proses pengerjaan, bahkan beberapa diantaranya menganggap bahwa proses pengerjaan proyek saluran air tersebut nampak terlihat dikerjakan secara asal asalan.
“Kan para kontraktor itu sejak jauh jauh hari sebelum dilaksanakan nya proses pengerjaan, mereka sudah di berikan Desain Gambar dan RAB, berapa volume, ketinggian dan ketebalan sudah ditentukan, tapi kenapa kok faktanya proyek spal ini lebih kecil dan tipis dibagian bawa, harus nya lebih tebal dan besar, bukan malah sebaliknya” Ucap Ari, salah satu aktivis diruangan kerjanya .
Sorotan dan kritik rupanya tak berhenti sampai disitu saja, kejanggalan kembali muncul, kali ini terletak pada azas transparasi berupa sebuah sarana informasi publik yang tak nampak terpasang dilokasi pengerjaan,sehingga kala itu belum dapat diketahui berapa dan dari mana proyek tersebut berasal.
Upaya demi upaya untuk menggali informasi dari berbagai narasumber yang dilakukan oleh awak media perlahan nampak membuahkan hasil,sehingga dapat diketahui bahwa proyek Spal tersebut berasal dari Kecamatan Rajeg dengan nilai kontrak mencapai Rp 100.000.000,. (Seratus Juta Rupiah)
Pada proses pelaksanaan proyek Spal itupun diduga kuat telah melanggar prinsip keselamatan kerja. Para pekerja kala itu terlihat tidak menggunakan dan terlindungi oleh Alat Pelindung Diri (APD) yang mana hal tersebut adalah merupakan sebuah kewajiban dalam standar oprasional prosedur (SOP)Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara itu, pihak yang menurut informasi adalah merupakan pihak pelaksanaan pada kegiatan proyek tersebut ketika coba dikonfirmasi dan dihubungi melalui saluran pesan Whatsapp nampaknya enggan memberikan keterangan apapun dan lebih memilih diam dan membungkam.
Perlu diketahui bahwa didalam proses pembangunan sarana publik yang dibiayai oleh negara ditekankan untuk menjungjung tinggi azas transparansi,akuntabilitas dan profesionalitas didalam proses pengerjaan nya.
Dengan adanya berbagai kejanggalan pada proyek tersebut maka diharapkan agar pihak Kecamatan Rajeg selalu Kuasa Pengguna Anggaran dapat segera turun dan melakukan pemeriksaan dan peninjaun kembali hasil pengerjaan guna mencegah terjadinya Kerugian Keuangan Daerah dikemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak kontraktor hingga kini masih belum memberikan tanggapan atau penjelasan apaun prihal muncul nya berbagai kejanggalan dilokasi pengerjaan.Sementara itu Camat Rajeg sampai detik ini masih belum dapat ditemui dan dihubungi guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
Pewarta : Sam Malik































