Sanggau, zonapos.co.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dilaporkan masih terus berlangsung secara terang-terangan dan sampai saat ini masih terus beroperasi.

Warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau “tutup mata”.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah titik di desa tersebut menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, yang beroperasi hampir setiap hari. Para pekerja banyak dari luar daerah kabupaten sanggau dan menggunakan alat mesin dompeng untuk mengeruk hasil tambang emas tanpa mengindahkan dampak lingkungan.
“Kami khawatir ini bisa merusak lingkungan dan sungai di sekitar. Air jadi keruh, dan lahan kebun masyarakat juga bisa kena dampaknya,” ujar warga yang ditemui di sekitar lokasi.
“Kalau aparat mau serius, mudah kok menghentikannya. Tapi sampai sekarang mereka seperti diam saja. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa?” tambah warga lainnya.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan ancaman hukum, karena melibatkan aktivitas ilegal yang melanggar UU Minerba dan peraturan lingkungan hidup.
“Harus ada penindakan. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum bisa dibeli. Aktivitas ilegal ini harus dihentikan demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial,” tegas Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait keberadaan tambang ilegal tersebut. Redaksi zonapos.co.id akan terus memantau perkembangan isu ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
Redaksi/Tim































