JEMBER, Zonapos.co.id – Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sukosari. Selasa, (17/06/2025).
Pelaksanaan Monev ini turut dihadiri oleh Camat Sukowono Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Plt. Sekcam Sukowono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, Kapolsek Sukowono beserta jajaran, Danramil Sukowono dan Babinsa, Kepala Desa Sukosari Ahmad Romadlon, serta perwakilan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, Camat Sukowono Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si. menjelaskan tujuan Monev untuk memastikan realisasi pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh DD dan ADD berjalan sesuai perencanaan.
“Beberapa kegiatan fisik yang sudah terealisasi antara lain peningkatan jalan aspal di Dusun Krajan dan pembangunan saluran irigasi. Semua pekerjaan tersebut telah selesai 100 persen,” ungkap Jono.

Jono juga meminta Pemdes Sukosari segera melengkapi administrasi dan mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tahap berikutnya.
Selain kegiatan fisik, tim Monev Kecamatan Sukowono juga melakukan evaluasi administrasi, khususnya penyusunan SPJ untuk seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahap I Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadlon, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev tahap I ini merupakan inisiatifnya sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
“Tim Monev hadir lengkap, termasuk perwakilan dari PU Bina Marga Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan semua kegiatan sesuai dengan RAB dan mendapatkan evaluasi yang objektif. Kami juga meminta arahan dari tim terkait hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan, apakah sudah maksimal atau masih perlu perbaikan,” jelasnya.
Ahmad Romadlon berharap pelaksanaan Monev ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan serta menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan terus berikhtiar dan berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan seluruh program agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutupnya.
Pewarta: Nurul





























