Bengkayang,zonapos.co.id-Kalbar-, Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Suka Maju khususnya Kepala Desa Bapak Markas. Karena telah memberikan perhatian kepada warga di Dusun Semidang di bangunnya jembatan sungai mao,Minggu 04 Agustus 2024.
Jembatan yang terbentang dengan ukuran di atas sungai sebuah bangunan jembatan dengan ukuran panjang +- 7 meter, lebar +- 3 meter, tinggi +-3 meter jembatan ini di bangun menggunakan Anggaran Dana Desa atau ADD desa suka maju.
Warga setempat sudah menantikan adanya pembangunan jembatan sungai mao kurang lebih 35 tahun lamanya, oleh para warga yang bermukim di seberang sungai sungai mao sampe sekarang semakin bertambah,dari awalnya hanya 5 kepala keluarga sekarang sudah bertambah menjadi 20 kepala keluarga.
Michael salah satu warga setempat kepada awak media melalui pesan WhatsApp mengungkapkan terima kasih kepada kepala Desa bapak Markas, selaku Kepala Desa suka maju yang sudah membangun jembatan sungai mao bagi kami dimana selama ini warga dusun semidang bersyukur Pembangunan jembatan ini sudah lama kami nantikan”,Ucap Michael.
Semoga jembatan ini memberikan manfaat bagi banyak orang dan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan,dan pertumbuhan ekonomi bagi kami masyarakat terkhusus sektor pertanian dan perkebunan.
Karena memang selama ini jembatan inilah yang memang menjadi salah satu kendala dalam membawa hasil tani, serta akses berkerja sehari-hari,setelah dibangun jembatan sekarang aktivitas warga akan berjalan lancar.
Amberson saya sebagai warga setempat mengharapkan bangunan jembatan sungai mao yang di bangun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tersebut agar di perhatikan mutu, kualitas kontruksi bangunannya supaya tidak terkesan asal jadi dan yang penting ada membangun.
Sebab bila di bangun tidak sesuai dengan standard, Kami masyarakat berhak memberikan protes keras, yang bersifat membangun demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah”,Tegas Amberson.
Sesuai dengan arahan bapak Presiden Republik Indonesia bapak Ir.joko widodo, bahwa masyarakat atau warga berhak mengawal dan mengawasi Dana Desa agar di gunakan tepat sasaran.
Pewarta : Adi Krismadi.











