Sanggau,zonapos.co.id-,Suara penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kali ini, masyarakat Dusun Mua, Desa Empodis, Kecamatan Bonti secara tegas menyatakan sikap menolak keberadaan PETI yang diduga mencemari lingkungan, terutama aliran sungai yang menjadi sumber utama air bersih warga.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh lima warga Dusun Mua melalui sebuah video pendek yang direkam pada Kamis, 24 Juli 2025. Video itu kini telah beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
“Kami sangat resah dengan aktivitas PETI karena dampak limbahnya sangat membahayakan kami yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu warga dalam video tersebut.
Warga menyebutkan bahwa air sungai yang dulunya jernih dan aman, kini berubah menjadi keruh dan tak layak pakai. Mereka mengeluhkan bahwa aktivitas tambang ilegal di hulu sungai telah merusak ekosistem air dan mengganggu kebutuhan dasar masyarakat seperti mandi, mencuci, bahkan untuk konsumsi.
Masyarakat Dusun Mua mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka mengingatkan bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, pencemaran lingkungan ini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Sebagaimana diketahui, praktik PETI sering menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang sangat berisiko mencemari aliran sungai dan tanah sekitar.
Penolakan yang disuarakan oleh warga Dusun Mua menambah daftar panjang aksi protes masyarakat di Kabupaten Sanggau terhadap maraknya aktivitas PETI. Sebelumnya, keresahan serupa juga telah disampaikan oleh warga dari sejumlah kecamatan lainnya di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Bonti maupun Satgas Penanganan PETI Kabupaten Sanggau. Namun tekanan dari masyarakat diyakini akan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret.
Pewarta : Rinto Andreas






























