• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
  • Register
Zonapos
Advertisement
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Tetapkan 4 Nama

Zonsof by Zonsof
17 Juli 2024
in Hukum, Jawa Tengah
0
360
VIEWS

Semarang, Zonapos.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Rabu (17/7/2024), KPK menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang sebagai bagian dari upaya pemeriksaan terhadap Hevearita dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemeriksaan terhadap Hevearita dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Dalam penyelidikan ini, KPK menetapkan empat tersangka dan memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mereka.

Berikut adalah empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita
2. Alwin Basri, suami Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah
3. Martono, dari Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang
4. Rahmat U. Djangkar, dari pihak swasta

“KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Tessa menjelaskan bahwa ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa empat orang yang dicegah bepergian tersebut sudah berstatus tersangka.

“Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan yang berhasil diungkap oleh KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Reporter: M. Efendi

Tags: hukumJawa TengahKpkSemarang
Previous Post

KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Next Post

Ketua Tim Evaluasi Pj Kades, Polemik Pergantian Pj Kades Keputusan Akhir di Pj Bupati

Zonsof

Zonsof

Next Post

Ketua Tim Evaluasi Pj Kades, Polemik Pergantian Pj Kades Keputusan Akhir di Pj Bupati

Pemerintah Kabupaten Batu Bara

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Banner BlogPartner Backlink.co.id
Kalimantan Barat

Babinsa Kodim 1209-05/Samalantan Hadiri Kegiatan Rapat Penguatan Fasilitas Masyarakat Tanggap Bencana

12 Mei 2025
350
Kalimantan Barat

Warga Dungkan Kesal Adanya Bau Menyengat dari Kandang Ayam,Tak Kunjung Adanya Solusi

12 Mei 2025
350
TNI-POLRI

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

12 Mei 2025
350
Kalimantan Barat

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan

12 Mei 2025
365
Pesisir Barat

Pembangunan Pos Kamling TMMD ke-124 di Pesisir Barat Capai 33%, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid

12 Mei 2025
350
TNI-POLRI

Polres Demak Galakkan Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi dan Banjir Rob

12 Mei 2025
351
Kalimantan Barat

Pekerjaan Jembatan Sungai Bulai di Kecamatan Bunut Hulu, Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang

12 Mei 2025
378
Artikel

Outing Class Sebagai Alternatif Pembelajaran Holistik Bagi Siswa

12 Mei 2025
363
Kalimantan Barat

Diduga Cemari Sungai Jentu, PT SMS Didesak Bertanggung Jawab: Aktivis Minta Penegakan Hukum Lingkungan di Kapuas Hulu

12 Mei 2025
361
Banyuwangi

PT BSI dan BPVP Banyuwangi Sepakat Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Skema TMT

12 Mei 2025
351

Pos-pos Terbaru

  • Babinsa Kodim 1209-05/Samalantan Hadiri Kegiatan Rapat Penguatan Fasilitas Masyarakat Tanggap Bencana 12 Mei 2025
  • Warga Dungkan Kesal Adanya Bau Menyengat dari Kandang Ayam,Tak Kunjung Adanya Solusi 12 Mei 2025
  • Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang 12 Mei 2025
  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan 12 Mei 2025
  • Pembangunan Pos Kamling TMMD ke-124 di Pesisir Barat Capai 33%, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid 12 Mei 2025
  • Polres Demak Galakkan Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi dan Banjir Rob 12 Mei 2025

Kategori

  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bengkayang
    • Bondowoso
    • DPR
    • Jember
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Probolinggo
    • Tanggamus
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Utara
  • Artikel
  • Cukai
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Lampung
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Riau
  • Situbondo
  • Sosbud
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • TNI-POLRI
  • Zona
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Probolinggo
    • Situbondo
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tapanuli Utara
    • Tanggamus
  • Zona
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Lampung
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Jambi
    • Kalimantan Barat
    • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Artikel
    • Opini
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In