Jakarta, Zonapos.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan Kamis, (1/8/2024).
Suami Ita, Awlin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, turut hadir mendampingi.
Menurut laporan dari detikNews, Ita memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya berhalangan hadir.
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.02 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.59 WIB setelah menunggu di ruang resepsionis.
Saat itu, Ita terlihat mengenakan jaket hitam dan kerudung krem, sementara Alwin juga mengenakan jaket hitam.
Sebelumnya, Ita dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (30/7). Namun, karena harus menghadiri rapat di Semarang, Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.
“Tetapi untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024.
Mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Selasa (30/7/2024).
KPK sedang mengusut tiga perkara korupsi di Pemkot Semarang, meliputi kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang.
Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2024) pekan lalu.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus ini, yang terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.
Reporter: M. Efendi