• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 13 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pendidikan

“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”

Syamsul Bahri by Syamsul Bahri
27 Mei 2025
in Pendidikan
0
353
VIEWS

 

TANGERANG SELATAN,zonapos.co.id –
Hasil Investigasi dan Konfirmasi LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI (K-PK) dan GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA (GWI) Provinsi Banten yang di ketuai Syamsul Bahri,mengungkapkan ke sejumlah Awak Media di Kantornya Jalan Veteran Kota Tangerang bahwa Lembaganya banyak menemukan dugaan penyimpangan dana APBD yang dikelola oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,salah satunya dana “PERAWATAN GEDUNG SD-SMP”Tahun 2022 dan 2023.
Terkait hal ini Lembaganya mencoba melayangkan surat konfirmasi dan ditujukan ke Seketaris Disdik dan kebudayaan dengan nomor surat 006/KNFR/DPD/LSM/K-PK/SEKRE.DWN/ TGRG/IV /2025,sayangnya sampai berita ini diturunkan pihak Disdik enggan menjawab dan hanya bertemu dengan Kabid SMP,materi pertemuan terkesan tidak sesuai materi karena mengarahkan kalau kegiatan yang mereka kerjakan sudah benar dan justru menyalahi Dinas atau unit kerja lainnya.
Padahal perawatan Gedung termasuk Gedung sekolah agar tahan lama dan memenuhi standar keselamatan,kenyamanan serta keindahaan untuk mencapai tujuan tersebut, maka partisipasi semua pihak, baik internal maupun eksternal, sangat diperlukan,ucap Syamsul Bahri Bahri ke Awak Media.
Saat disingung Awak Media atas dugaan pengelapan dana perawatan Gedung yang dimaksud,Syamsul Bahri Kembali mengatakan,Tahun 2023 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merealisasikan berbagai kegiatan salah satunya di bidang Program Penataan Bangunan Gedung,Kegiatan yang telah dilakanakannya diantaranya pembangunan, Pembangunan Kantor Lurah Perigi Baru, Pembangunan Gedung P2TP2A dan Gedung Alkon, Pembangunan Gedung Parkir RSU Pamulang, Pembangunan Gedung Layanan Informasi Kota Tangerang Selatan, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Camat Setu dan Kantor Lurah Babakan, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Pondok Aren.Dan Terbangunya Sarana dan Bangunan Gedung Sekolah sebagai berikut: (1).Pembangunan Gedung SMPN 10, (20.SMPN 12, (3).SMPN 23, (4).SMPN 7, (5).SMPN 8, (6).SDN Babakan 1, (7).SDN Jurang Mangu Barat 3, (8).SDN Muncul 1, (9).SDN Paku Jaya 1, dan (10).SDN Serua Indah 1,akan tetapi di tahun yang sama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan juga merealisasikan kegiatan tersebut dengan nama kegiatan,(1).Belanja Pemeliharaan Bangunan – Gedung Tempat Pendidikan – SMP Negeri 12 .Kode RUP:43325293.Uraian Pekerjaan: (a).Belanja Pemeliharaan Bangunan (b)Gedung Tempat Pendidikan dan (c).SMP Negeri 12 Tangerang Selatan.Sumber Dana: APBD 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:98.000.000 .(2)Belanja Pemeliharaan Bangunan – Gedung Tempat Pendidikan – SMP Negeri 7 Tangerang Selatan. Kode RUP:43136717.Uraian Pekerjaan: PEKERJAAN REHAILITASI 5 (LIMA) RUANG KELAS.Sumber Dana:APBD 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:98.011.740.(3).Belanja Pemeliharaan Bangunan – Gedung Tempat Pendidikan – SMP Negeri 10 Tangerang Selatan Kode .RUP:43136405.Uraian Pekerjaan:PEKERJAAN PENGECETAN EXTERIOR 11 (SEBELAS) RUANG KELAS.Sumber Dana:APBD 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:81.318.154.(4).Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan – Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan.Kode RUP:40633890.Uraian Pekerjaan:Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan.Sumber Dana: APBD 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:143.973.200.(5).Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan – Rehabilitasi Gedung SMP Negeri 7 Kota Tangerang Selatan.Kode RUP:40633752.Uraian Pekerjaan:Rehabilitasi Gedung SMP Negeri 7 Kota Tangerang Selatan.Sumber Dana:APBD 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:112.053.600.Total anggaran yang ditampilakn ke public oleh pihak Disidik sebesar Rp.533.356.6594 dan sebesar Rp.23.216.775.474.
Maap,masalah adanya dana anggaran sebesar Rp.23.216.775.474,bukankah anggaranya murni dari Disdik tanya Wartawan Media ini,Syamsul Bahri menjawab”kan sudah saya sampaikan dari awal kalau disini adanya double mata anggaran sehingga adanya kegiatan FIKTIF,sebab sudah dilaksanakan Dinas Cipta Karya sesuai Perwako”.
Apa alas an Disidik engan menjawab surat Konfirmasi dari Dua Lembaga yang anda Pimpin, “karena didalam nya banyak dosa,padahal surat konfirmasi yang kami layangkan tersebut untuk menyeimbangi pemberitaan dan laporan kami ke APH sehingga tidak membangun narasi miring”jawab Syamsul Bahri ke Awk Media.Waduh apa alasannya kasus ini harus dibawa keranah hukum”karena potensi keruginnya besar dan memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan kepada uang negara ,tana korupsi yakinlah Tangerang Selatan kedepannya akan jauh lebih baik dari Kota tetanga baikk itu Tangerang Kota “ucap Syamsul Bahri.
Di apit beberapa Pengacara Hukum dari GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA (GWI),Awak Media terus mencecar berbagai pertanyaan seputar dugaan kegiatan FIKTIF biaya perawatan Gedung sekolah.Maap yang baru dipaparkan kan tahun 2023 bukankah hal sama juga katanya terjadi di tahun 2022 bisa uraikan pokok masalahnya kepada kami semua,dengan lantan Syamsul Bahri membuka kasus korupsi tersebut”Oiya saya lupa posisi kasus ini sama dengan tahun 2023,disebutkan pengelolaan administrasi penyelenggaraan pembangunan bidang Cipta Karya, termasuk yang terkait dengan gedung sekolah. Dengan kata lain, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangsel berperan dalam memastikan bahwa gedung sekolah di wilayahnya terawat dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan dan regulasi yang berlaku.Dari sinilah PEMELIHARAAN GEDUNG SD/SMP tanggung jawab pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan sehingga tahun 2022 membuat kegiatan dengan nama kegiatan:Pemeliharaan SD dan SMP Selama 1 Tahun.Kode RUP:33186547.Uraian Pekerjaan:Pemeliharaan SD dan SMP Selama 1 Tahun.Sumber Dana: APBD 2022 Kota Tangerang Selatan TOTAL PAGU:10.000.000.000.Pada tahun yang sama Disdik juga mengangarkan kegiatan tersebut dengan memecah ratusan paket pekerjaan”.

Sebagaimana telah kami “URAIKAN” diatas atas kegiatan PEMELIHARAAN SD/SMP selama setahun dilaksanakan langsug oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan,hal dan hak tersebut tertuang didalam Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang Selatan tentang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, khususnya terkait pemeliharaan gedung sekolah, adalah Perwali Nomor 65 Tahun 2022. Perwali ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.Adapun nama kegiatan yang kami pertanyakan”Pemeliharaan SD dan SMP Selama 1 Tahun”.Kode RUP:33186547.Tahun Anggaran:2022.Uraian Pekerjaan:Pemeliharaan SD dan SMP Selama 1 Tahun.Sumber Dana: APBD 2022 Kota Tangerang Selatan.TOTAL PAGU:10.000.000.000.
Kata penutup dari Syamsul Bahri dan di aminin oleh ratusan Awak yang hadir di Kantornya di Jalan Veteran Kota Tangerang “saya mohon dukungannya dan mendorong sama-sama agar laporan kami nantik segera berjalan di Kejaksaan”.
Indonesia sendiri melalui UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengelompokkan korupsi ke dalam 7 jenis utama. Ketujuh jenis tersebut adalah kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Pada prinsipnya adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Pejabat atau penyelengara negara.Perbuatan mereka kejahatannya jauh lebih dasyat dari pelaku teroris pasalnya Tindakan teroris dampak rusaknya seputaran aksi sementara kejahatan negara satu wilayah bahkan satu negara merasakan dampaknya.(Ilham Rokan).

Previous Post

Terima Audiensi BRIN, Wali Kota Tanjungbalai Minta peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai Dalam Penanganan Permasalahan Kota

Next Post

Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Syamsul Bahri

Syamsul Bahri

Next Post

Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Jawa Timur

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

by Rinto Andreas
13 April 2026
0
352

Nganjuk,zonapos.co.id,— Semangat kebersamaan dan kekompakan mewarnai peringatan Hari Jadi ke-1089 Kabupaten Nganjuk yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis...

Read more

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026
351

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026
369

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026
354

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026
390
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

Polres Sanggau Pastikan Keamanan Ibadah Minggu, Umat Gereja di Kota Sanggau Jalankan Ibadah dengan Khidmat dan Nyaman

1

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

13 April 2026

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

12 April 2026

Serap Aspirasi Masyarakat Warga Krendang, Bersama Anggota Komisi III DPR RI.

12 April 2026

Halal Bihalal dan HUT ke-52 PPNI Jember, Perawat Perkuat Sinergi Dukung Program Kesehatan Daerah

11 April 2026

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In