TANGGAMUS, Zonapos.co.id –Warga Pekon Padang ratu kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus pada malam jum’at dini hari di gegerkan dengan penggerebakan sepasang pria dan wanita bukan berstatus suami istri dan bukan warga setempat. Minggu (26/11/2023)
Kejadian berawal dari kecurigaan warga setempat setiap wanita inisial (MY) yang merupakan warga Pekon Way panas kecamatan wonosobo, datang dan menginap di rumah orang tua (MY), pada saat malam hari menyusul datang dan menginap seorang pria yang bukan suami dari MY, lalu pada waktu subuh si pria pulang agar tidak di ketahui oleh lingkungan.
Masyarakat Pekon Padang ratu sudah menaruh curiga sejak lama dengan tingkah prilaku pria dan wanita yang bukan suami istri warga Pekon way panas yang di ketahui bahwa pria tersebut merupakan Kepala Pekon Way panas sendiri.
BACA JUGA Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Wonosobo Tanggamus Diduga Korupsi Dana BOS 2022
Pada malam Jum’at dini hari tanggal 24 November 2023. Saat kejadian Kepala Pekon Way Panas inisial HB digerebek warga Pekon Padangratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga sedang indehoy dengan wanita yang berstatus istri sah orang lain yang merupakan warganya sendiri.
HB digerebek warga di duga saat sedang berbuat mesum di dalam rumah warga Pekon Padang ratu yang merupakan ibu kandung dari wanita inisial MY, selingkuhan HB Kepala Pekon Way panas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kepala pekon tersebut sempat diarak-arak warga kemudian diamankan di rumah kepala pekon salah satu pekon wilayah Kecamatan Wonosobo.
“Kakon Way Panas itu telah diarak-arak warga karena ketahuan masih indehoy dengan istri orang tadi malam, sekarang Kakon Way Panas itu di rumah Kepala Pekon kami bersamaan dengan warga yang masih berembuk, tapi infonya suami wanita selingkuhan Kakon itu ga terima dan mau melapor” kata warga saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Viral ! Polemik Gono Gini Status Kepemilikan PAUD Latipah Pekon Sumur Tujuh
Warga Way Panas juga menyampaikan bahwa Kakon Way Panas pernah didenda oleh suami MY sebesar Rp.50 juta atas perbuatannya yang kedapatan berbuat mesum dengan MY.
“Waktu itu juga pernah, Kakon Way Panas ini pernah didenda 50 juta karena kedapatan berbuat mesum dengan MY dan dengan wanita lainnya yang saat ini wanita lainnya itu sudah merantau, dan ini dilanjutkan lagi perbuatannya itu dengan MY” ucapnya.
Atas peristiwa penggerebakan warga Pekon way panas (MY) dengan kepala Pekon way panas (HB) oleh warga Pekon Padang ratu sudah selesai yang di tengahi oleh tokoh masyarakat kedua belah pihak tutur warga setempat.
BACA JUGA : Parah ! Oknum Aparatur Pekon Dadirejo Diduga Palsukan Tandatangan SPJ Kepala Pekon di TA. 2021
“Kabarnya sih udah selesai dengan warga Padang Ratu setelah ditengahi oleh tokoh masyarakat kedua belah pihak, infonya selesai 15 juta setelah sebelumnya dikabarkan warga Padang Ratu minta penyelelesaian 25 juta” imbuhnya
Pewarta : Hanafi
Comments 1