TANGGAMUS, Zonapos.co.id – Peristiwa penggrebekan oleh warga di Pekon Padang ratu kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus yang di duga perselingkuhan antara seorang wanita dengan seorang pria sesama warga Pekon way panas kecamatan wonosobo, pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 wib tanggal 23 November 2023.
Kejadian tersebut langsung menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, sehingga menjadi preseden buruk terhadap pemerintahan Pekon way panas.
Kepala Pekon yang sejatinya memberikan contoh dan bermoral baik, melindungi serta mengayomi warganya, namun justru merusak dan menjadi orang ketiga dalam rumah tangga warganya sendiri.
Apalagi di ketahui belakangan wanita yang menjadi selingkuhan Kepala Pekon Way panas (HB), merupakan istri dari anggota Linmas Pekon Way Panas.
BACA JUGA : Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Pekon Dadirejo, YPPKM Laporkan ke Kejari Tanggamus
Idham Kholid, selaku Ketua BHP Pekon Way panas, mengungkapkan bahwa issu mengenai perselingkuhan (HB)Kepala Pekon Way panas sudah terdengar sekitar 2 tahun yang lalu, sejak (HB) menjabat sebagai Kepala Pekon Way panas, namun sulit untuk membuktikan hal tersebut, saat di konfirmasi via sosmed watshap. Minggu (26/11/2023)
“Issu perselingkuhan tersebut sudah terdengar sekitar 2 tahun yang lalu, sejak (HB) menjabat sebagai Kepala Pekon,”ungkap ketua BHP
BACA JUGA : Skandal Aset PAUD Latifa: Kepala Pekon Sumur Tujuh Diduga Gelapkan Aset Desa untuk Kepentingan Pribadi
Dengan peristiwa penggerebakan yang terjadi di Pekon Padang ratu, membuat Idham Kholid Ketua BHP Pekon Way panas, mengecam kejadian tersebut karena membuat aib dan malu Pekon serta masyarakat Way Panas. Seharusnya selaku Kepala Pekon menjadi contoh tauladan yang baik dan benar untuk masyarakat.
“Kepada suami yang istrinya diselingkuhin oleh Kakon, agar melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena hal tersebut sudah masuk dalam delik perzinahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tukas Ketua BHP
Pewarta : Hanafi