SIJUNJUNG, Zonapos.co.id – Ketua Wirid Adat Tungku Tigo Sajarangan, Candizal Dt. Bilang Kayo Mudo, mengambil langkah berani untuk menyikapi dampak globalisasi digital yang semakin meluas di masyarakat Indonesia.
Terutama di daerah Kabupaten Sijunjung, di Nagari Lubuk Tarantang, Kecamatan Kamang Baru, kelompok Wirid Adat ini berupaya mempertahankan dan memulihkan budaya dan adat Minangkabau yang kaya, yang terkadang terabaikan dalam era modern ini.
Dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan Twitter telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, dampak dari penggunaan media sosial ini tidak selalu positif, terutama jika tidak diikuti dengan pemahaman yang memadai.
Ketua Wirid Adat Tungku Tigo Sajarangan, Candizal Dt. Bilang Kayo Mudo, mengungkapkan keyakinannya bahwa program pemerintah “Sumatera Barat Kembali ke Nagari” perlu digalakkan kembali. Ini berarti mengembalikan fokus pada surau, adat lama, dan kearifan lokal yang seharusnya diwariskan.
“Dalam menghadapi era globalisasi digital, penting untuk memahami dan menjaga nilai-nilai budaya dan adat Minangkabau,” ungkapnya
Candizal Dt. Bilang Kayo Mudo menggarisbawahi pentingnya menghidupkan kembali wirid adat di nagari-nagari di Kabupaten Sijunjung, terutama di Nagari Lubuk Tarantang.
“Ketika wirid adat telah menjadi bagian dari kehidupan di nagari-nagari, generasi muda akan tahu mana yang benar, bagaimana memahami adat, dan bagaimana menggabungkan nilai-nilai agama dan budaya secara seimbang.” jelasnya
Pendapat ini juga disampaikan oleh S Dt. Rajo Bandaro, ketua KAN (Kekerapatan Adat Nagari) di Lubuk Tarantang. Ia mengamini bahwa wirid adat adalah dasar penting dalam pendidikan anak Minangkabau tentang adat, agama, dan hukum.
“Dengan melestarikan wirid adat, generasi muda akan tumbuh dengan rasa hormat satu sama lain, kerja sama, dan semangat saling membantu.” ujarnya
P.Dt. Bandaro Kuning, yang merupakan ninik mamak dan pendukung Wirid Adat, menekankan bahwa sebagian besar generasi muda saat ini terlalu terjebak dalam dunia media sosial, yang mengabaikan nilai-nilai tradisional Minangkabau.
“Dengan melanjutkan praktik wirid adat di nagari-nagari, generasi penerus Minangkabau akan kembali menjadi pemegang nilai-nilai adat dan budaya yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai adat, dan mempertahankan semangat “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adat mamakai” dengan penuh semangat.” jelasnya
Langkah-langkah ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam menjaga kearifan lokal dan adat budaya Minangkabau di tengah guncangan globalisasi digital. Wirid Adat Tungku Tigo Sajarangan dan pemangku kearifan lokal lainnya di Nagari Lubuk Tarantang telah menetapkan dasar yang kuat untuk mendidik generasi muda dengan nilai-nilai yang tak ternilai, sebagai aset berharga dalam mewarisi budaya Minangkabau yang kaya.
Pewarta: Candrizal