ASAHAN, Zonapos.co.id – Pagi ini, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) bersama Barisan Rakyat Abang Becak Asahan (BARABAS) menggelar aksi demonstrasi bersama di Kantor Bupati Asahan, mengungkapkan serangkaian tuntutan terkait isu lingkungan dan ekonomi lokal. Senin, (10/02/2025)
Dalam pernyataan resmi, Ketua APMPB, H. Zukifli Matondang, dan Sekretarisnya, M. Arifsyah Parlindungan, menegaskan:
- Penolakan keras terhadap permohonan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP, dengan alasan sebagian besar HGU yang telah berakhir sejak 30 April 2022 tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan, meninggalkan lahan terbengkalai di sekitar Desa Pasar Lembu.
- Dugaan bahwa selama 25 tahun, PT. BSP tidak memenuhi kewajiban untuk memberikan lahan Plasma kepada masyarakat setempat, yang seharusnya mendukung perekonomian lokal melalui hasil perkebunan. Selain itu, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. BSP juga dipertanyakan.
- Pihak APMPB juga menduga adanya ketidakjelasan dalam kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) antara PT. BSP dan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang memunculkan kecurigaan terhadap transparansi dalam pengelolaan sumber daya.
- Keberatan terhadap kemungkinan adanya persekongkolan antara PT. BSP dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal yang tidak transparan.
Sementara itu, dalam pernyataan yang sama kuat, Koordinator Aksi BARABAS, Alex Margolang, mengungkapkan:
- Keberatan terhadap keberadaan layanan angkutan berbasis online seperti Maxime dan Grab, yang dinilai merugikan pengemudi becak tradisional di Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran.
- Tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Asahan mencabut izin operasional Maxime dan Grab melalui Dinas Kominfo, dengan alasan bahwa layanan tersebut tidak pantas beroperasi di bumi Asahan.
- Menekankan agar Irian Supermarket mencabut iklan yang mendukung keberadaan Maxime dan Grab di area mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap abang-abang becak lokal.
- Ancaman akan melanjutkan aksi protes lebih lanjut apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pihak berwenang.
Massa dari kedua aliansi tersebut bertahan di depan Kantor Bupati Asahan, menunggu respons dari Pemerintah Kabupaten terkait tuntutan mereka.
Pewarta: Afrizal Margolang



































