JEMBER, Zonapos.co.id – Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur bersama Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Jember menggelar sosialisasi di Kecamatan Sukorambi, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini menyasar perangkat desa se-Kecamatan Sukorambi dengan fokus pada pelayanan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Keliling (KB Samsat).
Kepala UPT PPD Jember, Ismawan, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni Rp50 miliar.
“Ini angka yang sangat besar. Kami berharap di tahun 2025 ini, target PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa tercapai hingga 66 persen,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ismawan menambahkan, pembayaran pajak kendaraan bermotor pada dasarnya kembali untuk kepentingan masyarakat Jember, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu.
Senada dengan itu, Kepala Jasa Raharja Jember, Sayer, menjelaskan pentingnya keterkaitan antara pajak kendaraan bermotor dan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Di dalam STNK ada SWDKLLJ, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang disetor ke Jasa Raharja. Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan di jalan raya,” terangnya.
Sayer menambahkan, korban kecelakaan dapat memperoleh santunan dengan terlebih dahulu melapor ke unit Lakalantas Polres Jember. Setelah itu, Jasa Raharja akan segera memproses klaim.
“Kami menargetkan korban meninggal dunia dapat menerima santunan dalam waktu maksimal dua hari setelah laporan diterima,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa Jasa Raharja berlandaskan pada dua undang-undang, yakni UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, yang mengatur mekanisme premi serta tanggungan santunan kecelakaan, baik pada kecelakaan tunggal, tabrakan, maupun kecelakaan transportasi umum seperti bus, kereta api, hingga pesawat.
Camat Sukorambi, Asrah Joyo Widono, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan sangat mendukung langkah strategis Bapenda Provinsi Jatim, Samsat Jember, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak.
“Kami menghadirkan seluruh perangkat desa agar mereka bisa menyampaikan langsung informasi ini kepada warganya. Pajak merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah,” tandasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, serta turut membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
Pewarta: Nurul































