ASAHAN, Zonapos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, Sofian Manullang dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, M. Azmy Ismail, M.Si., saling lempar tanggung jawab terkait penertiban pedagang buah yang berjualan menggunakan mobil pick-up di Jalan Diponegoro Kisaran. Rabu (18/07/2024).
Saat ditemui pada pembukaan festival seni qasidah tingkat Kabupaten Asahan tahun 2024, Kadishub Asahan, Sofian Manullang, mengungkapkan bahwa pedagang yang berjualan di Jalan Diponegoro telah merugikan pihaknya karena lapak parkir digunakan oleh pedagang buah dengan mobil pick-up.
“Kami sudah rugi karena lapak parkir digunakan untuk jualan. Ini sebenarnya adalah tanggung jawab Satpol PP untuk menggusur pedagang atau menertibkannya,” terang Sofian.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah dua kali meminta Satpol PP untuk menggusur pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Asahan, M. Azmy Ismail, M.Si., menyatakan bahwa tanggung jawab penertiban pedagang di Jalan Diponegoro bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, tetapi Dishub Kabupaten Asahan juga harus terlibat.
“Yang lebih disayangkan lagi adalah sepeda motor yang parkir di bahu jalan depan Sekolah SMP Negeri 5, SMP Negeri 3, dan Sekolah Muhammadiyah, serta di depan Kantor Lurah Selawan Jalan Setia Budi, menyebabkan penyempitan jalan,” jelas Azmy.

Polemik ini menunjukkan perlunya koordinasi dan kerja sama yang lebih baik antara instansi terkait untuk menertibkan pedagang dan mengatasi masalah parkir yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan Diponegoro, Kisaran.
Pewarta: Frans Dana Sirait




































