Kulonprogo, Zonapos – Dugaan adanya kerugian negara dalam proyek ampiteater di area Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, menuai polemik dan jadi sorotan warga.
Ketika tim media Zonapos mendatangi Dinas Pariwisata Kulonprogo untuk bertemu Kepala Dinas Pariwisata, Joko Mursito, guna mengkonfirmasi dan meminta informasi lebih lanjut, dirinya tidak ada di lokasi dan diwakilkan oleh Kabid Destinasi Muh Juaini.
Dalam keterangannya, Kabid Destinasi menepis bahwa proyek ampiteater di Goa Kiskendo tersebut mangkrak serta mendapat penolakan dari warga.
“Kalau mangkrak saya rasa tidak, karena bangunan itu sudah jadi. Dan jika warga tidak setuju itu juga tidak, karena saat pengerjaan tidak ada penolakan dari warga,” tepis Kabid Destinasi.
Selanjutnya ketika ditanya soal SLF (Surat Layak Fungsi) dari bangunan ampiteater tersebut apakah sudah keluar, Kabid menjawab belum keluar. Namun kemudian meralat ucapannya dan mengatakan surat layak fungsinya sudah ada.
Diakhir keterangan, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Muh. Juaini yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek ampiteater di Goa Kiskendo tersebut mengatakan, jika kasus proyek tersebut sudah ditangani Inspektorat Daerah Kulonprogo. Kabid juga menegaskan bangunan ampiteater Goa kiskendo sudah pernah difungsikan selama 4 bulan.
Di tempat terpisah, Ari Fitriani SE., M.M selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, di Inspektorat Daerah Kulonprogo ketika ditemui awak media Zonapos justru memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan Kabid Destinasi. Ari menyebutkan bahwa Goa Kiskendo belum pernah difungsikan.
“Belum, bangunan ampiteater itu belum pernah di fungsikan,” terang Ari.
Ari Fitriani juga menjelaskan, pada Tahun 2022 pihaknya pernah melakukan pemeriksaan terkait bangunan ampiteater tersebut, dan oleh BPKP DIY direkomendasikan uji layak fungsi oleh tim dari UII. Hasilnya memang belum layak difungsikan.
“Dulu pernah saat kami melakukan pemeriksaan dan oleh BPKP direkomendasikan untuk uji layak dari UII, dan hasilnya memang belum layak,” tegas Ari.
Ari Fitriani juga menyampaikan jika para pihak untuk bersabar dulu, menunggu hasil uji dari tim ahli forensik bangunan dari Universitas Atmajaya Yogyakarta yang dijadwalkan keluar pada Bulan Desember 2024 ini.
Dia juga berpesan kepada awak media untuk tidak merilis beritanya, sebelum keluar hasil dari tim ahli forensik bangunan.
“Kalau boleh kami mohon jangan ditulis atau diangkat dulu, tunggu kami berproses, karena ini masih liar dan simpang siur, apakah disitu ada penyimpangan atau tidak,” pinta Ari Fitriani
Perlu diketahui, sebelumnya tim awak media Zonapos sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di Jalan Sukonandi Nomor 4, Semakin, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta pada hari ini Kamis ( 31/10/24) yang diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan SH.
Saat awak media meminta keterangan secara rinci terkait kasus proyek ampiteater Goa Kiskendo, dengan tegas Kasipenkum menjawab, jika awalnya memang pihak Kejati mendapat informasi terkait proyek yang bermasalah di wilayah Kulonprogo. Selanjutnya dari Intel Kejari melakukan kroscek ke lapangan dan menemukan adanya penyimpangan.
“Awalnya, kami mendapat informasi adanya proyek bermasalah di Kulonprogo dan bidang Intel terjun ke lapangan dan menemukan memang ada penyimpangan dalam proyek amphiteater di goa kiskendo tersebut,” tutur Kasipenkum Herwatan SH.
Kasipenkum juga menjelaskan jika dari bidang intel dilimpahkan ke bidang pidsus, dan bidang pidsus juga sudah turun langsung ke lokasi proyek.
“Sudah mas, dari Intel dilimpahkan ke pidsus, dan pidsus juga sudah turun ke lokasi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan,” jelas Kasipenkum.
Sementara terkait nama CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek ampiteater tersebut, Kasipenkum belum bisa menjawab karena dalam kasus tersebut belum ada tersangka.
“Ini kan belum ada tersangkanya, jadi dari pidsus juga belum bisa memberikan keterangan lebih,” tutup Kasipenkum.
Namun tim media Zonapos sudah mendapatkan info, dari Kabid Destinasi, bahwa Proyek Ampiteater di Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo Tahun Anggaran 2022 dengan pagu anggaran 5,7 Milyar, dikerjakan oleh CV. HARAPAN.
(Tim/Red)





























