• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 7 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Artikel

Sumbangan Komite: Antara Kebutuhan dan Pungli

Admin by Admin
25 Mei 2025
in Artikel
0
468
VIEWS

Zonapos.co.id – Dalam sistem pendidikan nasional, partisipasi masyarakat adalah bagian penting dalam mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu. Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, realisasi anggaran ini tidak sepenuhnya ditujukan pada operasional sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Perlu dipahami bahwa dana BOS memiliki keterbatasan, baik dari sisi jumlah maupun ruang lingkup penggunaannya. Dana BOS yang diterima setiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan nominal yang sudah ditetapkan per jenjang, dan belum tentu mencukupi semua kebutuhan seluruh siswa.

Anggaran pendidikan 20% dari APBN tersebut tidak dialokasikan hanya untuk BOS saja, tetapi terbagi ke banyak pos lain, termasuk untuk guru, fasilitas kementerian, beasiswa, hingga untuk sekolah swasta dan madrasah. Artinya, dana yang diterima satuan pendidikan negeri pun sifatnya terbatas dan bersaing dengan banyak kebutuhan nasional lainnya.

Selain itu, dana BOS memiliki petunjuk teknis penggunaan yang sangat spesifik dan terbatas. Penggunaannya pun hanya boleh dilakukan untuk item yang telah masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah yang disusun di awal tahun. Dalam praktiknya, banyak kebutuhan pendidikan yang sifatnya mendadak, insidental, atau di luar rencana tahunan, tidak bisa dibiayai dengan dana BOS karena tidak tercantum dalam RAB yang telah disetujui sebelumnya.

Sekolah-sekolah di wilayah perkotaan misalnya, kerap kali memiliki dinamika kegiatan yang tinggi. Undangan untuk mengikuti berbagai lomba dan kegiatan di luar sekolah yang sifatnya insidental sering datang tiba-tiba. Sayangnya, lomba-lomba tersebut tidak bisa dibiayai dengan dana BOS karena tidak termasuk dalam daftar kegiatan rutin dan tidak diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, yang menjadi salah satu syarat penggunaan dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler atau lomba.

Padahal, sekolah tetap dituntut untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengembangan prestasi dan kompetensi siswa. Jika dana BOS tidak dapat digunakan, maka pilihan lain seperti mengandalkan CSR dari perusahaan pun bukan perkara mudah. Pengajuan dana CSR membutuhkan waktu, proposal, nota kesepahaman, dan biasanya ada bentuk timbal balik tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Sering kali, pencairan CSR tidak sesuai waktu yang dibutuhkan, sementara siswa sudah dilatih dan waktu pelaksanaan lomba semakin dekat.

Kondisi seperti ini menjadi dilema tersendiri bagi sekolah. Di satu sisi, sekolah harus aktif dan terlibat dalam kompetisi atau kegiatan pendidikan di luar sekolah agar siswa memiliki pengalaman dan prestasi yang komprehensif. Di sisi lain, tidak semua kegiatan tersebut memiliki pembiayaan dari negara. Maka muncul pertanyaan: jika bukan dari dana komite, dari mana lagi sumber pembiayaan bisa didapatkan?

Di sinilah pentingnya peran komite sekolah. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan dana komite menjadi solusi yang realistis dan cepat untuk mendukung kebutuhan mendesak. Maka, penting untuk melihat penggalangan dana komite secara utuh, tidak parsial, dan tidak dilepaskan dari konteks tantangan nyata yang dihadapi sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Hal ini sesuai dan diatur oleh Pasal 10 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite adalah lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan. Komite sekolah dapat membantu penggalangan dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat secara sukarela, tidak mengikat, dan tidak bersifat memaksa.

Permendikbud secara tegas melarang komite menarik pungutan dari orang tua siswa dalam bentuk kewajiban yang memberatkan. Namun, penggalangan dana sukarela untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang tidak dibiayai oleh dana BOS tetap diperbolehkan. Asalkan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa tekanan.

Sayangnya, tidak jarang penggalangan dana oleh komite sekolah disalahpahami sebagai pungutan liar (pungli), terutama ketika komunikasi antara sekolah, komite, dan orang tua siswa tidak berjalan efektif. Perlu dipahami bahwa sumbangan komite bukanlah bentuk kewajiban, melainkan bentuk gotong royong pendidikan. Sumbangan ini memungkinkan sekolah tetap menjalankan kegiatan yang mendukung tumbuh kembang anak, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Peran komite sekolah sangat strategis, tidak hanya dalam hal penggalangan dana, tetapi juga dalam mengawasi penggunaan anggaran sekolah, memberi masukan kebijakan, dan menjembatani komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa. Sekolah yang sehat secara tata kelola keuangan umumnya memiliki komite yang aktif dan kredibel.

Yang diperlukan sekarang adalah edukasi bersama kepada masyarakat mengenai peran komite sekolah serta pemahaman yang utuh tentang struktur pembiayaan pendidikan. Negara memang hadir, tetapi tidak bisa mengurus semuanya secara rinci hingga ke kegiatan-kegiatan insidental dan lokal di tiap satuan pendidikan. Di sinilah gotong royong menjadi semangat yang perlu dijaga.

Transparansi, musyawarah, dan kesukarelaan harus menjadi prinsip utama dalam setiap penggalangan dana oleh komite. Sekolah bersama komite perlu menyusun rencana kerja tahunan secara terbuka, menjelaskan kebutuhan dana yang tidak bisa ditanggung BOS, dan menawarkan alternatif dukungan dari orang tua siswa tanpa paksaan.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Jika kita ingin mutu pendidikan terus meningkat tanpa menunggu sepenuhnya dari anggaran negara yang terbatas dan birokratis, maka partisipasi masyarakat perlu dijaga, difasilitasi, dan diarahkan dengan tepat sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: Abrori, SH., MH (Pemerhati Pendidikan dan Akademisi)

Tags: #Dana BOS#punglibondowosoKebutuhanKomitemasyarakatpendidikanSolusiSumbanganZonapos
Previous Post

Koramil Cepogo Turut Hadiri Pelepasan Jemaat Haji

Next Post

Wapres dan Mentan Tanam Padi di Ngawi Dorong Produksi dan Dukung Kebutuhan Petani

Admin

Admin

Next Post

Wapres dan Mentan Tanam Padi di Ngawi Dorong Produksi dan Dukung Kebutuhan Petani

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026
360

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360

Kategori

Pemerintahan

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

by Joned
6 September 2026
0
360

SAMPANG,Zonapos.co.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sampang terus berupaya menyediakan wadah bagi siswa berbakat dalam bidang nonakademik. Seperti...

Read more

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

5 September 2026

Sedekah Setes Air Bersih AWAS Kolaborasi Dengan BPBD Bantu Masyarakat Desa Pajeruan Dampak Kekeringan Ekstrim

4 September 2026

Saat Air Mulai Sulit Didapat, KPA Ciwanadri Melawi Hadir Antarkan Air Bersih untuk Warga

4 September 2026

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In