Zonapos.co.id – Bondowoso, (21/04/2025) R.A. Kartini dikenang sebagai pionir perjuangan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia. Semangatnya melawan diskriminasi dan keterbatasan perempuan telah menginspirasi generasi demi generasi. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan justru semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Di tengah peringatan Hari Kartini yang sarat makna, kita dihadapkan pada realitas baru: Indonesia darurat kekerasan seksual.
Kekerasan seksual menjadi salah satu ancaman paling serius saat ini. Tidak hanya mengukir luka berkepanjangan secara psikologis dan sosial, tetapi juga mencerminkan ketimpangan sistem hukum dan budaya yang masih lemah dalam mencegah dan melindungi korban. Akhir – akhir ini kasus kekerasan seksual tak lagi terbatas di ruang privat, tapi telah menyebar luas ke berbagai sektor kehidupan, hingga ruang digital yang seharusnya menjadi tempat berekspresi dan bertumbuh malah dimanfaatkan sebagai alternatif seksual.
Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermoral justru muncul Kasus seperti Herry Wirawan (pimpinan pesantren radikal asal Bandung yang memperkosa belasan santriwatinya), Belum usai dengan kasus tersebut, muncul predator seksual di Kementerian Koperasi dan UKM yang memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan pelecehan terhadap pegawai magang. Kondisi ini juga muncul di institusi pendidikan tinggi, seperti yang terjadi di Universitas Riau dan Universitas Indonesia.
Keberadaan ‘Satgas PPKS’ (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) kampus yang sejatinya bertugas menangani kasus kekerasan seksual, sepertinya tidak berjalan efektif seperti yang diharapkan. Tidak hanya itu, oknum polisi yang seharusnya menjadi simbol keamanan justru mencabuli anak kecil. Bahkan, dalam keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman, tak jarang kekerasan seksual justru bersumber dari dalam.
Ruang aman adalah hak dasar setiap individu. Sayangnya, meskipun negara telah mengesahkan UU TPKS, menjalankan program edukasi publik, hingga menggaungkan kampanye anti kekerasan seksual, realitas berkata lain. Kasus kekerasan seksual tidak hanya tetap tinggi, tetapi juga menyebar ke berbagai lini kehidupan. Kasus-kasus besar yang mencuat ke publik hanyalah puncak dari gunung es. Mayoritas kasus tetap tersembunyi di balik diamnya para korban, ketakutan akan stigma, pelaku dilindungi sistem, budaya menyalahkan korban (victim-blaming) terus berlangsung. Aspek tersebut membuat isu kekerasan seksual kerap berlalu begitu cepat dalam algoritma media sosial. Tidak seperti isu politik dan korupsi yang bisa mendominasi dan terus dibicarakan.
Menurut riset Komnas Perempuan (2023), kekerasan seksual berbasis relasi kuasa memiliki satu kesamaan yaitu, kekuasaan dan sistem yang membuat mereka seolah-olah kebal hukum. Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi persoalan sistemik yang erat dengan budaya patriarki dan lemahnya sistem penegakan hukum. Semua ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, terhadap siapa saja, dan seringkali pelakunya adalah orang dengan posisi otoritas. Realita ini menegaskan pentingnya membuka ruang bagi para penyintas untuk bersuara, tanpa rasa takut atau stigma. Jika hak bersuara korban dibungkam, maka keadilan pun tertutup rapat. Tak ada ruang aman tanpa ruang bicara. Karena bicara adalah bentuk awal perlawanan korban.
Sebagai perkumpulan pemuda yang bergerak di bidang pendidikan, MAY (Mental Youth Action) atau yang dikenal sebagai MentionID memandang penting untuk terlibat aktif bagi setiap individu masyarakat dalam menyuarakan hak atas ruang aman terhadap kekerasan seksual. Peringatan Hari Kartini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi momentum untuk menyuarakan hak atas rasa aman dan martabat manusia.
Kartini mengajarkan keberanian melawan ketidakadilan. Maka hari ini, menjadi Kartini berarti berani peduli, berani melindungi, dan berani terlibat menciptakan ruang aman. Karena ruang aman bukan hadiah, tetapi hak yang harus diperjuangkan bersama. Selamat hari Kartini 2025.
Oleh: Fardati Nailulfari (Founder MentionID)



































