BENGKALIS Zonapos.co.Id – Setelah sekian lama menanti, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis 2023 ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Edy Afrizal Natar Nasution.
Untuk menyelamatkan APBD-P Bengkalis 2023 ini tentunya butuh perjuangan dan kerja keras yang sangat luar biasa, terlebih lagi Bupati Bengkalis Kasmarni.
Sosok Perempuan yang sangat luar biasa ini tidak mengenal lelah terlebih lagi menyelamatkan nasib masyarakat bengkalis yang ada pada APBD-P tahun 2023.
Dimana awalnya anggaran perubahan Kabupaten Bengkalis tidak disetujui Gubernur Riau lantaran dinilai cacat hukum.dikarenakan pembahasan APBD-P Bengkalis masih diikut sertakan anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan.
Gubernur Riau mengirim surat terkait proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
Salah satu poin surat Gubernur Riau tertanggal 24 Oktober 2023. Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023.
Perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 bahwa kehadiran 4 (empat) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentian oleh Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk Persetujuan Bersama Rancangan Perda Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Akibatnya APBD- P 2023 terhambat karena tidak ditandatangani oleh Gubernur Riau sebelumnya, Bupati Bengkalis terus berjuang untuk menyelamat nasib masyarakat bengkalis di APBD-P tahun 2023.
“Perjuangan yang pasti begitu sangat melelahkan tak membuat sosok perempuan pertama menjadi Bupati Bengkalis ini terhenti terlebih lagi dampak dari terhambat tersebut sangat luar biasa.
Apalagi ini berkaitan dengan nasib orang banyak,berkat kerja keras dengan penuh kesabaran tanpa memandang resiko kedepannya alhamdulilah APBD-P Bengkalis tahun 2023 sudah tuntas diteken PLT gubernur Riau dengan surat keputusan Plt Gubri bernomor Kpts.9551/XI/2023 dan diteken 9 November 2023″.
Kini APBD-P bengkalis tahun 2023 yang terhambat sebelumnya tinggal menunggu proses realisasi.
Pewarta: Rizal