Kapuas Hulu,Zonapos.co.id- Dalam momentum hari Tani Nasional yang Ke-64 moment yang ditunggu-tunggu para petani untuk menyampaikan aspirasinya,64 tahun bukan waktu yang singkat dan tentunya bukan lagi di usia muda,dengan adanya momentum dihari Tani Nasional ini bisa membawa para petani lebih sejahtera kedepannya, Juma’at 27 September 2024.
Dan tentunya hari Tani Nasional ini di sambut baik oleh semua warga salah satunya Zulkarnaen Jais dan terkhususnya warga Semangat Utara dan sekitarnya.
Zulkarnaen jais (43) salah satu warga semangut Utara ketika di wawancara jurnalis zonapos.co.id ini dilapangan mengatakan saya selaku ketua dewan pengurus wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Barat mengucapkan selamat hari Tani Nasional.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Zulkarnaen Jais mendesak kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, berserta instansi terkait untuk dengan segera menyelesaikan konflik agraria yang selama menjadi topik permasalahan yang tak kunjung selesai-selesai,warga Semangut Utara minta kasus Agraria ini segera selesai”,Ucap Zulkarnaen Jais.
Lanjut Zulkarnaen Jais kepada awak media ini mengatakan Hak kepemilikan lahan turun temurun adat di dusun simpang empat desa nanga suruk,guna mendorong percepatan reforma agraria dan kedaulatan pangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan petani didesa semangut utara.
Nada yang sama anggota petani SPI tidak menyerahkan lahan garapannya namun PT.Batu Rijal Perkasa (BRP) main babat atau pun main rampas tanah petani anggota spi yang sudah ada tanam tumbuhnya,
PT.Batu Rijal Perkasa (BRP) melakukan pembabatan dengan cara mengunakan alat berat dan sudah ditanami kelapa sawit oleh PT Batu Rijal Perkasa (BRP) dengan luas 131 hektar sedangkan 378 hektar masih dikuasai patani anggota SPI yang sudah ditanami dengan tanaman beragam mulai Tanam Pangan,Tanaman Hortikultura,dan Tanaman Tahunan lainnya,”Ujar Jais.
Dengan total luasan 509 hektar terdiri 54 KK yang telah dikuasai petani sejak turun temurun tetua masyarakat bernama umuh lungkir (monyang) sudah melakukan aktivitas pertanian untuk menanam padi di ladang (uma), pohon kayu Tobok (damar) tanam karet dan hutan kayu sebagai bahan peralatan rumah atau perabotan sejak lama tanah tersebut dikelola secara turun-temurun diwariskan kepada anak cucu kita”,Kata Zulkarnaen Jais.
Dengan total luasan 509 hektar terdiri dari 54 KK yang telah dikuasai petani turun-temurun
Zulkarnaen Jais Ketua Umum Perwakilan SPI Kalimantan Barat mengatakan petani anggota SPI mendapatkan informasi bahwa PT.BRP belum memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU) dan baru mendapatkan izin lokasi berdasarkan itu,kami memohon kepada Menteri Agraria dan tata ruang atau badan pertanahan nasional RI (ATR/BPN) untuk tidak melakukan pengukuran HGU usulan PT.BRP didusun simpang empat desa Na Suruk 509 hektar tidak meneruskan proses penerbitan sertipikat hgu pt brp disimpang empat karena masih masih terdapat konflik agaria.
Melakukan tinjauan lapangan lansung untuk menyelesaikan konflik agraria di semangut utara menetapkan tanah petani disimpang empat Desa Na Suruk sebagai lokasi prioritas Reforma agraria (LPRA) dan tanah objek Reforma agraria (tora) dan dengan semangat reforma agraria yang berdasarkan peraturan presiden RI No.62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria”, Tutup Zulkarnaen Jais Ketua SPI Kalimantan Barat.
Pewarta : Anuarman-Kabiro Kapuas Hulu media zonapos.co.id











































