BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Kolaborasi Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember terus membuahkan hasil positif dengan menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso. Jumat (21/07/2023)
Sosialisasi ini dipimpin oleh Sardiyanto Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, ia menjelaskan Kabupaten Bondowoso dikenal sebagai daerah produsen dan pertanian tembakau yang sangat produktif di bawah pengawasan Bea Cukai Jember.
“Dengan potensi besar yang dimiliki oleh Bondowoso dalam industri tembakau, sangat penting bagi masyarakat setempat untuk memahami ketentuan dan manfaat yang terkait dengan cukai,” jelasnya
Ia juga mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peraturan-peraturan dalam dunia cukai, mulai dari perizinan usaha hingga penjualan, serta upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran penting yang dimainkan oleh cukai dalam menjaga ketertiban dalam industri tembakau dan juga manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya
Sardiyanto juga menyampaikan manfaat yang diperoleh dari pengembalian cukai kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang akan digunakan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan langsung tunai (BLT).
“Sasaran utama dari program BLT ini adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau di Bondowoso. Diharapkan bahwa bantuan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, dan usulan terkait BLT ini akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya
Akhir sesi sosialisasi, Sardiyanto berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga penerimaan negara di bidang cukai dengan tidak membeli rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal tersebut.
“Cukai dari Rakyat Untuk Rakyat.” pungkasnya
Pewarta: Edo Rangga