• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Sekretariat Daerah Depok Bungkam, BAKORNAS; Sekda Waktu itu Walikota Sekarang

ABDUL HAMID by ABDUL HAMID
17 Mei 2025
in Hukum
0
373
VIEWS

 

Depok,zonapos.co.id  – Telah ramai menjadi perbincangan publik dan telah tayang diratusan media online terkait Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023. Dimana hal itu dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM -BAKORNAS).

Pada tahun 2023 Sekretariat Daerah Kota Depok melakukan Realisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa berupa Honorarium Rohaniwan sebesar Rp.9.600.000.000,00 yang digunakan untuk pemberian insentif kepada pembimbing rohani pada kegiatan pembinaan keagamaan masyarakat.

BAKORNAS berpendapat Anggaran yang digunakan untuk Honorarium Rohaniwan tersebut terbilang sangat fantastis. Sehingga sangat perlu dipertanyakan oleh publik dan masyarakat perihal akuntabilitas, transparansi dan kewajaran anggaran tersebut.

Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum BAKORNAS, menyampaikan dalam keterangan resminya pada awak media (30/4/25), telah mengirimkan surat dan telah diterima oleh pihak Sekretariat Depok pada tanggal 28 April 2025. Guna mengupayakan asas transparansi dari anggaran belanja tersebut BAKORNAS telah mengirimkan surat pertama dengan nomor surat 042/DPP/BAKORNAS/PPID/25, tanggal surat 28 April 2025, dan telah diterima oleh pihak Sekretariat Daerah Kota Depok pada tanggal 28 April 2025.

Terkait hal itu juga BAKORNAS telah melakukan press release / Konfrensi Pers, dan Anggaran Belanja Barang dan Jasa berupa Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar itupun ramai dipemberitaan berbagai media sebagaimana dapat dilihat pada link berikut: https://bakornas.org/2025/04/30/bakornas-pertanyakan-honorarium-rohaniwan-sebesar-96-miliar-pada-anggaran-belanja-sekda-kota-depok-tahun-2023/

Namun sampai tanggal 16 Mei 2025 pihak Sekretariat Daerah Kota Depok tidak merespon dan juga tidak menanggapi surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh BAKORNAS. Hingga hari ini juga (16/5/25) BAKORNAS belum juga menerima surat balasan dari Sekretariat Daerah Kota Depok, Sahutnya.

Maka sebagaimana yang diatur dalam pasal 35 ayat (1) Undang – undang keterbukaan Informasi Publik, BAKORNAS telah melayangkan mengajukan SURAT KEBERATAN, dikarenakan tidak ditanggapinya permintaan informasi yang diajukan oleh BAKORNAS terhadap PPID Sekretariat Daerah Kota Depok, pungkasnya terhadap para awak media, (16/5/25).

Surat keberatan tersebut telah diterima oleh pihak skretariat Kota Depok pada hari Jumat, 16 Mei 2025 dengan nomor surat 072/DPP/BAKORNAS/PPID/25.

Ketua umum BAKORNAS mengatakan, sangat jelas ditegaskan dalam Pasal 51 (1) Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib membuka akses dokumen Administrasi Pemerintahan kepada setiap Warga Masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Maka BAKORNAS menunggu hingga waktu yang ditentukan secara ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diatur oleh Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang–Undang Tentang Administrasi Pemerintahan jika tidak mendapat keadilan atas hak memperoleh keterbukaan informasi publik, BAKORNAS akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi hingga gugatan ke PTUN.

Aktivis pegiat anti korupsi itu mengatakan, masyarakat tentu mengetahui bahwa pada tahun 2023 Sekretaris daerah Kota Depok adalah Walikota sekarang. Kita yakin dan percaya walikota kemungkinan sudah mendengar ramainya pemberitaan tersebut.

Kita berharap Walikota Depok sebagai Pucuk Pemerintahan Kota Depok dapat memberikan contoh dan teladan dalam menjalanakan roda pemerintahan harus Transparan serta mampu mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean Governance, ujarnya.

AKUNTABILITAS dan TRANSPARANSI merupakan dua aspek penting yang saling berkaitan di dalam pengelolaan keuangan Negara. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan, tentu seluruh lapisan masyarakat dan publik berharap penggunaan keuangan negara dalam proses dan realisasi anggaran pembangunan seharusnya tidak terjadi indikasi dan penyimpangan serta tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai tindakan penyimpangan pengelolaan anggaran.

Dengan adanya transparansi anggaran, masyarakat dapat Memastikan bahwa penggunaan anggaran benar – benar sesuai dengan perencanaan dan peruntukan anggaran tersebut, tanpa terkontaminasi dengan indikasi, upaya dan perbuatan tindak pidana korupsi yang bertujuan menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu, tutupnya.

Saut Sitorus, CMH Selaku Skretaris Jenderal BAKORNAS menuturkan Tanggung jawab transparansi anggaran kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah atau lembaga publik untuk membuka informasi mengenai pengelolaan keuangan publik, agar masyarakat dapat mengetahui, memantau, dan mengevaluasi penggunaannya. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan dana publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pemerintah bertanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat, bukan saja kepada Lembaga Auditor atau Lembaga pengawas yang ada, dan juga harus bersedia serta siap menerima kritik dan saran dari masyarakat, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dan tanggapan terkait Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023. Tentu publik berharap agar hal ini boleh dijelaskan kepada Masyarakat secara transparan.

Red

Previous Post

Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Ketua Kadin Cilegon Ditangkap Reskrimum Polda

Next Post

JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

ABDUL HAMID

ABDUL HAMID

Next Post
Oplus_131072

JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

DPRD Kabupaten Sanggau

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026
352

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026
356

Kategori

Lainnya

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

by Rinto Andreas
21 Mei 2026
0
352

Kabupaten Kolaka Timur,zonapos.co.id-, Persatuan Jurnalis Indonesia resmi menambah catatan penting dalam perjalanan dunia pers nasional dengan meresmikan Perwakilan DPP PJI...

Read more

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026
358

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026
352

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026
352

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

21 Mei 2026

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

21 Mei 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

20 Mei 2026

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

20 Mei 2026

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

20 Mei 2026

Bangkit Bersama Demi Indonesia Maju, Pesan Ketua Pokja PWI Bengkayang di Harkitnas 2026

20 Mei 2026

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke – 118

20 Mei 2026

Perwakilan PJI Kolaka Timur Resmi Ditetapkan, Tonggak Baru Pers Bermartabat di Bumi Sultra

Bupati Pesisir Barat Ajak Tingkatkan Semangat Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Dalam Upacara Harkitnas 2026

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Setelah Direnovasi Akhirnya Jembatan Gantung di Desa Tanggumong Diresmikan Kapolres Sampang

Kalimantan Barat dan Kembalinya Negara Sentralistik: Pembangunan, Oligarki, dan “Kolonisasi Baru” dari Jakarta

Senyum Anak-anak Batu Nyangka: Saat Asa Pendidikan Di Pelosok Tanggamus Diwujudkan TNI

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In