• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Sekretariat Daerah Depok Bungkam, BAKORNAS; Sekda Waktu itu Walikota Sekarang

Syamsul Bahri by Syamsul Bahri
17 Mei 2025
in Hukum
0
371
VIEWS

 

Depok,zonapos.co.id  – Telah ramai menjadi perbincangan publik dan telah tayang diratusan media online terkait Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023. Dimana hal itu dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM -BAKORNAS).

Pada tahun 2023 Sekretariat Daerah Kota Depok melakukan Realisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa berupa Honorarium Rohaniwan sebesar Rp.9.600.000.000,00 yang digunakan untuk pemberian insentif kepada pembimbing rohani pada kegiatan pembinaan keagamaan masyarakat.

BAKORNAS berpendapat Anggaran yang digunakan untuk Honorarium Rohaniwan tersebut terbilang sangat fantastis. Sehingga sangat perlu dipertanyakan oleh publik dan masyarakat perihal akuntabilitas, transparansi dan kewajaran anggaran tersebut.

Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum BAKORNAS, menyampaikan dalam keterangan resminya pada awak media (30/4/25), telah mengirimkan surat dan telah diterima oleh pihak Sekretariat Depok pada tanggal 28 April 2025. Guna mengupayakan asas transparansi dari anggaran belanja tersebut BAKORNAS telah mengirimkan surat pertama dengan nomor surat 042/DPP/BAKORNAS/PPID/25, tanggal surat 28 April 2025, dan telah diterima oleh pihak Sekretariat Daerah Kota Depok pada tanggal 28 April 2025.

Terkait hal itu juga BAKORNAS telah melakukan press release / Konfrensi Pers, dan Anggaran Belanja Barang dan Jasa berupa Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar itupun ramai dipemberitaan berbagai media sebagaimana dapat dilihat pada link berikut: https://bakornas.org/2025/04/30/bakornas-pertanyakan-honorarium-rohaniwan-sebesar-96-miliar-pada-anggaran-belanja-sekda-kota-depok-tahun-2023/

Namun sampai tanggal 16 Mei 2025 pihak Sekretariat Daerah Kota Depok tidak merespon dan juga tidak menanggapi surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh BAKORNAS. Hingga hari ini juga (16/5/25) BAKORNAS belum juga menerima surat balasan dari Sekretariat Daerah Kota Depok, Sahutnya.

Maka sebagaimana yang diatur dalam pasal 35 ayat (1) Undang – undang keterbukaan Informasi Publik, BAKORNAS telah melayangkan mengajukan SURAT KEBERATAN, dikarenakan tidak ditanggapinya permintaan informasi yang diajukan oleh BAKORNAS terhadap PPID Sekretariat Daerah Kota Depok, pungkasnya terhadap para awak media, (16/5/25).

Surat keberatan tersebut telah diterima oleh pihak skretariat Kota Depok pada hari Jumat, 16 Mei 2025 dengan nomor surat 072/DPP/BAKORNAS/PPID/25.

Ketua umum BAKORNAS mengatakan, sangat jelas ditegaskan dalam Pasal 51 (1) Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib membuka akses dokumen Administrasi Pemerintahan kepada setiap Warga Masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Maka BAKORNAS menunggu hingga waktu yang ditentukan secara ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diatur oleh Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang–Undang Tentang Administrasi Pemerintahan jika tidak mendapat keadilan atas hak memperoleh keterbukaan informasi publik, BAKORNAS akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi hingga gugatan ke PTUN.

Aktivis pegiat anti korupsi itu mengatakan, masyarakat tentu mengetahui bahwa pada tahun 2023 Sekretaris daerah Kota Depok adalah Walikota sekarang. Kita yakin dan percaya walikota kemungkinan sudah mendengar ramainya pemberitaan tersebut.

Kita berharap Walikota Depok sebagai Pucuk Pemerintahan Kota Depok dapat memberikan contoh dan teladan dalam menjalanakan roda pemerintahan harus Transparan serta mampu mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean Governance, ujarnya.

AKUNTABILITAS dan TRANSPARANSI merupakan dua aspek penting yang saling berkaitan di dalam pengelolaan keuangan Negara. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan, tentu seluruh lapisan masyarakat dan publik berharap penggunaan keuangan negara dalam proses dan realisasi anggaran pembangunan seharusnya tidak terjadi indikasi dan penyimpangan serta tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai tindakan penyimpangan pengelolaan anggaran.

Dengan adanya transparansi anggaran, masyarakat dapat Memastikan bahwa penggunaan anggaran benar – benar sesuai dengan perencanaan dan peruntukan anggaran tersebut, tanpa terkontaminasi dengan indikasi, upaya dan perbuatan tindak pidana korupsi yang bertujuan menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu, tutupnya.

Saut Sitorus, CMH Selaku Skretaris Jenderal BAKORNAS menuturkan Tanggung jawab transparansi anggaran kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah atau lembaga publik untuk membuka informasi mengenai pengelolaan keuangan publik, agar masyarakat dapat mengetahui, memantau, dan mengevaluasi penggunaannya. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan dana publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pemerintah bertanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat, bukan saja kepada Lembaga Auditor atau Lembaga pengawas yang ada, dan juga harus bersedia serta siap menerima kritik dan saran dari masyarakat, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dan tanggapan terkait Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023. Tentu publik berharap agar hal ini boleh dijelaskan kepada Masyarakat secara transparan.

Red

Previous Post

Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Ketua Kadin Cilegon Ditangkap Reskrimum Polda

Next Post

Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar

Syamsul Bahri

Syamsul Bahri

Next Post

Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Pemerintah Kabupaten Sanggau

Kategori

Advertorial

Serahkan Bantuan Atensi, Ini Pesan Bupati Dedi Irawan

8 November 2025
358
Jember

KORMI Jember Mantapkan Langkah di Musda 2025: Siap Sukses Jadi Tuan Rumah Forprov Jatim 2026

8 November 2025
353
Tanggamus

Slogan Dana Desa di Tugupapak: Bukan Membangun, Tapi “Disuruh Cari Duit, Kok Malah Nombok!”

8 November 2025
350
Pemerintahan

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

8 November 2025
356
Tanggamus

Dinobatkan di Ibu Kota Inovasi Kesehatan dan Infrastruktur Bupati Tanggamus Membawa Pulang “Inovasi Membangun Negeri” tvOne

8 November 2025
374
Bengkayang

Kades Bengkilu Fransiska Susi Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2025, Gudang Elit FC Raih Juara Pertama

8 November 2025
355
Bengkayang

Panglima Tambak Baya Marselinus Mian Hadiri Pengesahan Panitia Deklarasi Terbuka dan Pelantikan Mangkok Merah se-Kalimantan Barat

8 November 2025
366
Bengkayang

DPD Mangkok Merah Kalimantan Barat Gelar Rapat Panitia Pengukuhan, Tegaskan Pentingnya Persatuan Suku Dayak

7 November 2025
378
Bengkayang

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tirta Kencana Turun Tangan Gotong Royong

7 November 2025
369
Pemerintahan

7 November 2025
362
Tanggamus

Belah Ketupat Merangkai Takdir: Sulaman Harapan Tanggamus Menjemput Panggung Dunia.

7 November 2025
358
Tanggamus

Sumpah Sunyi di Balik Palang Pintu Birokrasi: Tanggamus Kukuhkan Nahkoda Baru Pengemban Janji Pekon

7 November 2025
357
Bondowoso

KUA Sumberwringin Bukti Nyata: Layanan Umat Tak Berhenti di Pelaminan

7 November 2025
353
Bengkayang

Diduga Terjadi Penyerobotan Lahan Gunakan Mesin Dompeng di Desa Mekar Baru Puaje, Pemilik Tunjukkan Sertifikat Resmi

6 November 2025
404
Advertorial

Serahkan Bantuan Atensi, Ini Pesan Bupati Dedi Irawan

8 November 2025
358
Jember

KORMI Jember Mantapkan Langkah di Musda 2025: Siap Sukses Jadi Tuan Rumah Forprov Jatim 2026

8 November 2025
353
Tanggamus

Slogan Dana Desa di Tugupapak: Bukan Membangun, Tapi “Disuruh Cari Duit, Kok Malah Nombok!”

8 November 2025
350
Pemerintahan

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

8 November 2025
356
TNI-POLRI

Bripka Fatwa Galih Tuai Apresiasi atas Pelayanan Prima di Samsat Kendal

8 November 2025
353
Tanggamus

Dinobatkan di Ibu Kota Inovasi Kesehatan dan Infrastruktur Bupati Tanggamus Membawa Pulang “Inovasi Membangun Negeri” tvOne

8 November 2025
374
Bengkayang

Kades Bengkilu Fransiska Susi Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2025, Gudang Elit FC Raih Juara Pertama

8 November 2025
355
Bengkayang

Panglima Tambak Baya Marselinus Mian Hadiri Pengesahan Panitia Deklarasi Terbuka dan Pelantikan Mangkok Merah se-Kalimantan Barat

8 November 2025
366
Bengkayang

DPD Mangkok Merah Kalimantan Barat Gelar Rapat Panitia Pengukuhan, Tegaskan Pentingnya Persatuan Suku Dayak

7 November 2025
378
Bengkayang

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tirta Kencana Turun Tangan Gotong Royong

7 November 2025
369
Pemerintahan

7 November 2025
362
Tanggamus

Belah Ketupat Merangkai Takdir: Sulaman Harapan Tanggamus Menjemput Panggung Dunia.

7 November 2025
358
Tanggamus

Sumpah Sunyi di Balik Palang Pintu Birokrasi: Tanggamus Kukuhkan Nahkoda Baru Pengemban Janji Pekon

7 November 2025
357
Kalimantan Barat

Diduga Terjadi Pemusnahan Dokumen Tanah Tidak Sesuai Prosedur, Warga Desa Mekar Baru Laporkan Kades ke Kapolda Kalbar

7 November 2025
383
Kalimantan Barat

POTRET Pilu: Jenazah Diikat di Sepeda Motor di Sanggau karena Jalan Rusak dan Berlumpur

7 November 2025
357
Bondowoso

KUA Sumberwringin Bukti Nyata: Layanan Umat Tak Berhenti di Pelaminan

7 November 2025
353
Bondowoso

KUA Sumberwringin Bukti Nyata: Layanan Umat Tak Berhenti di Pelaminan

7 November 2025
353
Artikel

Feodal atau Beradab? Membongkar Framing Keliru tentang Dunia Pesantren

17 Oktober 2025
470
Bondowoso

PD IPARI Bondowoso Siap Bangkit: Perkuat Disiplin, Sinergi, dan Dakwah Digital

15 Oktober 2025
395
Bondowoso

Heboh! Ribuan Pohon Kopi PTPN Ditebang Orang Tak Dikenal di Bondowoso

13 Oktober 2025
355
Artikel

EPILOG: Antologi Puisi “Sketsa Kata” Karya Ikzanul Husein

8 Oktober 2025
367
Bondowoso

Mahasiswa Universitas Nurul Jadid Raih Nilai Tertinggi, Lolos ke Final Aphacton 2025

6 Oktober 2025
518
Advertorial

Sekda Bondowoso Tekankan Sinergi dan Kolaborasi dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan 2025

6 Oktober 2025
353
Advertorial

APBB Desak Pemkab Terbitkan Perda Wajib Batik Bondowoso, Guna perkuat Ekonomi Lokal

2 Oktober 2025
353
Advertorial

Pemkab Bondowoso Lantik Enam Pejabat Baru, Bupati Hamid Tekankan Integritas dan Profesionalisme

1 Oktober 2025
353
Advertorial

Pemkab Bondowoso dan Komunitas Sarka Space Dorong Lahirnya Kampung Zero Waste

29 September 2025
351
Bondowoso

5 Siswa SD Darut Thalabah Wonosari Harumkan Nama Sekolah di Ajang Kabupaten dan Provinsi

29 September 2025
501
Advertorial

Pemkab Bondowoso Apresiasi Dukungan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

18 September 2025
351
Advertorial

Wabup Bondowoso Lepas 37 Kafilah MTQ ke-31 Tingkat Provinsi Jawa Timur

12 September 2025
351
Bondowoso

17 Kepala Desa di Bondowoso Resmi Dikukuhkan Bupati

28 Agustus 2025
383
Artikel

GURU SEBAGAI PILAR NEGARA, BUKAN BEBAN ANGGARAN

20 Agustus 2025
445
Artikel

Kemerdekaan yang Berdaulat Menjaga Marwah Konstitusi

17 Agustus 2025
395
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In