BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap rokok ilegal, Kepala Bea Cukai Jember, Asep Munandar, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Senin (10/07/2023).
Asep Munandar, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dan memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar cukai dan konsekuensi hukum bagi pelaku rokok ilegal. Sealnjutnya program pemanfaatan DBHCHT ini dapat menjadi alat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” jelasnya
Ia juga menjelaskan DBHCHT yang dikelola diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat setempat, termasuk penyediaan layanan kesehatan dan berbagai program lainnya.
“Cukai dari rakyat dikembalikan kepada rakyat, melalui DBHCHT yang realisasinya untuk mensejahterakan masyarakat, penyediaan layanan kesehatan, dan berbagai program lainnya. Dalam upaya ini, kami berharap dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam melindungi kesehatan mereka dan mendukung pembangunan daerah.”
Sinergi antara Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso dalam program DBHCHT ini menunjukkan komitmen bersama untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan manfaat dari DBHCHT dapat dirasakan oleh seluruh warga Bondowoso.
Pewarta: Edo Rangga