TANGGAMUS, Zonapos.co.id
Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung akan menggelar sidang terdakwa Apriyal Kepala Pekon Way Nipah kecamatan Pematang Sawa kabupaten Tanggamus, dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Selasa (21/11/2023)
Dari pantauan media di lapangan sebelum persidangan terlihat puluhan kepala Pekon mendatangi kantor pengadilan dengan mengenakan seragam dinas PDH warna cokelat, dan ada beberapa dengan mengenakan jengkol tergantung di dada kantong baju sebelah kanan.
Hingga persidangan sudah di gelar masih terlihat sejumlah kepala Pekon berdatangan untuk mendampingi terdakwa Apriyal, namun hanya duduk sambil ngopi di kantin karena ruang sidang sudah penuh. Sehingga pengadilan menyediakan layar di ruang tunggu untuk dapat menyaksikan jalannya persidangan.
Kehadiran para Kepala Pekon hadir di pengadilan negeri kotaagung di ketahui atas himbauan yang beredar di group jejaring sosial WhatsApp para jurnalis, yang di tujukan kepada ketua DPK APDESI untuk kakon agar hadir di pengadilan negeri kotaagung.
“Mohon kepada DPK APDESI agar semua kakon dapat hadir hari Selasa 21 November 2023 untuk hadir di pengadilan negeri kotaagung jam 10 pagi, agenda sidang putusan saudara Apriyal,” tulisan dalam himbauan
Pesan itu pun saat ini menyebar di kalangan wartawan hingga membuat keresahan, karena ada upaya mobilisasi massa. Hingga rekan wartawan pun mulai cemas dengan berharap polisi bisa mencegah terjadinya mobilisasi massa Kakon di Tanggamus.
“Kami berharap polisi bisa siaga dan mencegah adanya mobilisasi massa Kakon di PN Kota Agung. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti potensi terjadinya benturan dan lainnya,”ungkap Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus.
Polres Tanggamus menurunkan sejumlah personil di pengadilan negeri kotaagung dalam rangka pengamanan persidangan terdakwa Apriyal, Kepala Pekon Way nipah Kecamatan Pematang sawa.
Pewarta : Hanafi